Polda Jambi : 4 Orang Diduga Pelaku Rudapaksa Ditahan



Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57:10 WIB



Foto : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Foto : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.

JAMBERITA.COM - Polda Jambi angkat bicara terkait dugaan rudapaksa yang melibatkan dua orang oknum anggota polisi. Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji bahwa diduga pelaku telah dilakukan penahanan dan berproses di Bid Propam Polda Jambi.

"Terimakasih kepedulian saudara terkait dugaan perkara rudapaksa, saat ini penyidik Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jambi sudah melakukan penyidikan secara cepat dan akuntabel bahkan sebelum perkara ini viral di medsos," tegasnya. Sabtu (30/1/2026).

Menurut Erlan, terhadap 4 orang tersangka  rudapaksa telah ditahan di Rutan Polda Jambi." "Pararel Bid Propam Polda juga sedang melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat," ungkapnya.

Sebelumnya, mencuat dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri di Jambi. Dimana diduga pelaku sebanyak empat orang, dua diantara anggota oknum Polri. Untuk itu, Kuasa Hukum Korban Romiyanto meminta Polda Jambi transparan dan jangan pandang bulu, fokus segera selesaikan kasus ini.

Karena apabila ini dibiarkan lama lama akan jadi masalah. "Kemudian kami juga meminta LPSK, karena ada nya oknum, maka untuk segera terlibat memberikan perlindungan kepada saksi dan korban," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, kondisi korban saat ini sangat tertekan. Namun sejauh ini kata Kuasa Hukum, hasil dari hearing bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Farid, juga telah meminta UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk turun dalam mendampingi dan memberikan bantuan konseling terhadap korban.(afm)





Artikel Rekomendasi