Keji, Ini Pengakuan Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan di Jambi, LPSK Diminta Turun Tangan



Jumat, 30 Januari 2026 - 13:53:13 WIB



Foto : Kuasa Hukum Korban.
Foto : Kuasa Hukum Korban.

JAMBERITA.COM - Pemerkosaan yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota polisi dan oknum warga sipil bergulir di Polda Jambi. Pasalnya kasus tersebut secara resmi dilaporkan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026.

Ibu kandung korban mengungkapkan sangat terpukul atas musibah yang telah menimpa anak kandungnya karena telah menjadi korban kekerasan seksual, ia meminta Polda Jambi dapat menegakkan hukum yang seadil-adilnya.

"Para pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak saya yakni sejumlah oknum polisi dan ada juga oknum warga sipil," katanya jumat, 30 januari 2026.

Ia menyampaikan kelakukan bejat itu dilakukan di dua tempat kejadian perkara, yakni di wilayah Kota Jambi dan kejamnya para pelaku, anaknya digilir secara bergantian oleh para pelaku dan ia meminta Kapolda Jambi segera menangkap para pelaku. "Anak saya digilir dalam kontrakan (brutal) hingga sampai diancam," ungkapnya.

Kuasa Hukum korban, Romiyanto memimta kepada Kapolda Jambi segera menahan para terduga pelaku dan secara transparan, apabila nanti terbukti adanya oknum anggota Polisi maka tindak secara tegas dan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

"Kenapa,? Mereka ini diduga anggota kepolisian, harus nya mereka melindungi, namun mereka sebagai pelaku. Maka dari itu, kami minta Kapolda karena ini sudah viral, kami minta konsen, kawal kasus ini sampai semua pelaku yang ada pada kejadian, itu bertanggungjawab sesuai perbuatannya masing masing," 

Polda Jambi diminta harus transparan dan jangan pandang bulu, fokus segera selesaikan kasus ini. Karena apabila ini dibiarkan lama lama akan jadi masalah. "Kemudian kami juga meminta LPSK, karena ada nya oknum, maka untuk segera terlibat memberikan perlindungan kepada saksi dan korban," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, kondisi korban saat ini sangat tertekan. Namun sejauh ini kata Kuasa Hukum, hasil dari hearing bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Farid, juga telah meminta UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk turun dalam mendampingi dan memberikan bantuan konseling terhadap korban.(afm)





Artikel Rekomendasi