Al Haris dan Wamen ESDM Tinjau Sumur Minyak Rakyat: Targetkan 1.000 Barel per Hari



Rabu, 31 Desember 2025 - 16:35:44 WIB



Foto : Peninjauan Stasiun Tangki Pertamina di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025).
Foto : Peninjauan Stasiun Tangki Pertamina di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025).

JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen pemerintah untuk menghapus praktik sumur minyak liar melalui legalisasi pengelolaan berbasis masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung, meninjau Stasiun Tangki Pertamina di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (31/12/2025).

Al Haris menjelaskan bahwa masyarakat kini diberikan ruang resmi untuk mengelola sumur minyak melalui wadah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau UMKM. Payung hukum kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

"Kedepan tidak ada lagi sumur minyak liar. Masyarakat sudah diberi ruang untuk bekerja sama melalui BUMD, Koperasi, atau UMKM melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)," tegasnya, Rabu (31/12/2025).

Dalam tinjauan tersebut, Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa hasil pengelolaan minyak masyarakat saat ini telah mencapai 240 barel. Pemerintah menargetkan angka ini meningkat signifikan guna mendukung swasembada energi dengan target produksi diharapkan mencapai 1.000 barel per hari dari sumur masyarakat.

Selain peningkatan jumlah produksi juga memenuhi kebutuhan BBM lokal sehingga Jambi dipastikan aman dalam ketersediaan energi dan penataan ini bertujuan agar kegiatan penambangan rakyat beroperasi secara aman, berkelanjutan, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi migas nasional, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Al Haris mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan jalur legal yang telah disediakan dan meninggalkan praktik ilegal. "Silakan pilih wadah usahanya, jangan ada lagi yang ilegal karena ruang kerja sama sudah dibuka," tutupnya.(afm)





Artikel Rekomendasi