JAMBERITA.COM - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi, secara tegas menyoroti pentingnya hubungan yang terbuka dan responsif antara pejabat publik dengan rekan-rekan pers.
Dalam acara Coffee Morning bersama awak media, Jumat (12/12/2025), Saiful Roswandi menekankan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban etis untuk bersikap kooperatif dan memberikan tanggapan yang layak atas pertanyaan wartawan.
Ia secara khusus mendesak para pejabat untuk tidak menolak, menghindari, atau menggunakan kata 'no comment' saat dihadapkan dengan pertanyaan dari media. Ataupun ketika dikonfirmasi, sengaja bungkam bak seribu bahasa.
"Saya menekankan, pejabat publik jangan menolak atau bahkan menghindar dari pertanyaan wartawan. Hindari kata ‘no comment’. Berikanlah tanggapan yang layak, karena kalian adalah pejabat publik," tegasnya.
Penekanan ini disampaikan sebagai bagian dari dorongan Ombudsman terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk pentingnya koreksi publik terhadap program-program pemerintah sebagai alat evaluasi untuk mencapai tujuan bernegara.
Saiful Roswandi juga menyoroti pentingnya koreksi publik terhadap berbagai program pemerintahan, siapa pun pemimpinnya. Menurut Saiful, tanpa evaluasi yang jelas dan target yang terukur, tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana tertuang dalam Alinea IV UUD 1945 akan sulit tercapai.
“Kurangnya koreksi terhadap progres program pemerintahan membuat banyak persoalan tidak selesai. Kita harus melihat, sudah sejauh mana target-target itu berjalan,” tegasnya.
Saiful juga memaparkan capaian kinerja Ombudsman Jambi sepanjang tahun 2025. Hingga akhir tahun, tercatat 295 laporan pengaduan masuk ke Ombudsman, dan 95 persen di antaranya telah diselesaikan. Mayoritas laporan berkaitan dengan maladministrasi, seperti keterlambatan layanan dan penundaan berlarut yang sering dialami masyarakat.
“Jenis pengaduan yang paling dominan adalah pelayanan publik yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keterlambatan, penundaan, hingga perbuatan melawan hukum masih sering ditemukan dan dilaporkan ke Ombudsman,” jelasnya, denhan menekankan bahwa Ombudsman berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan layanan publik. Baik pelapor maupun terlapor, kata Saiful, berhak mendapatkan penanganan sesuai ketentuan dan keadilan administrasi.(afm)
Ini Kronologi 8 Siswa SMKN 1 Jambi yang Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan
Kaprodi Psikologi UBR Jambi Beri Pembekalan Mental dan Etika ke DWP Dinkes Provinsi
Heboh Soal Pencatutan Nama Gubernur Jambi : Tim Kuasa Hukum Pemprov Buka Opsi Lapor Polisi
Dua Pejabat Mundur di Tengah Penyidikan Kasus DAK, Sekda Jambi : Kita Hormati Proses Hukum
Pertamina Tinjau logistik BBM Yang Akan Dikirim Via Udara Ke Aceh Tengah dan Bener Meriah
Ini Kronologi 8 Siswa SMKN 1 Jambi yang Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan



