JAMBERITA.COM – Dua pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Bukri dan Adhi Varial Putra, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi.
Pengunduran diri ini memicu perhatian publik lantaran kedua pejabat tersebut diketahui pernah menduduki posisi strategis di Disdik Jambi, di mana kasus tersebut tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Pejabat pertama yang mengajukan pengunduran diri adalah Bukri. Ia merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) SMK di Disdik Jambi dan juga pernah menjabat sebagai Sekretaris TPHP. Terakhir, Bukri baru saja dilantik sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) pada 30 Oktober 2025. Bukri mengajukan permohonan pensiun dini, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2025.
Pejabat kedua adalah Adhi Varial Putra, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Provinsi Jambi. Adhi Varial Putra dikenal luas karena pernah memimpin Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebagai Kepala Dinas.
Terkait pengunduran diri kedua pejabat tersebut, pihak Pemprov Jambi menyatakan menghormati proses hukum dan keputusan yang diambil oleh para pejabat. "Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga kita harus memberikan penghormatan kepada yang bersangkutan ketika yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri," kata Sekda Sudirman.
Meski demikian, proses pengunduran diri ini tetap harus melalui prosedur resmi. Permohonan pengunduran diri, yang diajukan oleh yang bersangkutan, akan diteruskan kepada Gubernur. Selanjutnya, persetujuan akhir terkait pengunduran diri dan pensiun dini ini tetap membutuhkan verifikasi dan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pada akhirnya permohonan diteruskan kepada Gubernur, Pak Gubernur akan menyetujui, tetap harus ada persetujuan dari BKN," jelasnya, menggarisbawahi pentingnya prosedur kepegawaian dalam kasus ini.
Pengunduran diri ini menambah kompleksitas dinamika birokrasi di Jambi, di tengah upaya penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana DAK Disdik Jambi.(afm)
Ini Kronologi 8 Siswa SMKN 1 Jambi yang Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan
Kaprodi Psikologi UBR Jambi Beri Pembekalan Mental dan Etika ke DWP Dinkes Provinsi
Heboh Soal Pencatutan Nama Gubernur Jambi : Tim Kuasa Hukum Pemprov Buka Opsi Lapor Polisi
Pertamina Tinjau logistik BBM Yang Akan Dikirim Via Udara Ke Aceh Tengah dan Bener Meriah
Bergerak untuk Sumatra: Sinsen Alirkan Kepedulian Perusahaan dan Aksi Empati Karyawan
Bantuan Kemanusian dari Jambi ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Resmi Dilepas
Ini Kronologi 8 Siswa SMKN 1 Jambi yang Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan



