JAMBERITA.COM - Pagu Indikatif APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2026 dari jumlah yang telah ditetapkan sebesar Rp3,7 Triliun turun menjadi Rp3,1 Triliun. Pasalnya jumlah APBD yang dibahas antara Banggar dan TAPD dalam KUA-PPAS, ternyata harus dikurangi sebesar Rp500 Miliar lebih.
Adapun yang mempengaruhi yaitu, surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dilakukan rasionalisasi sebesar 496, plus hutang perjanjian hibah penanganan banjir wilayah Kota Jambi 15 M dan 8,6 hutang 5% hutang reterensi Islamic Center.
Untuk itu Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov( Jambi terus mengali potensi pendapatan dalam mengatasi persoalan tersebut dan dapat menambah belanja modal.
"Harapan kita PI 10% di APBD Perubahan 2026 devidennya itu harus masuk ke kas daerah. Sudah tuh yang kedua, dana bagi hasil masalah kuota Batubara kalau bisa mencapai target 35 juta Ton Metrik, itu kan bisa di atas Rp400 miliar," katanya.
Kemudian Ivan juga mendorong Pemprov Jambi dapat menjemput bola terkait bantuan dana dari BioCarbon Fund (BioCF) sebesar Rp1,2 Triliun dari Bank Dunia yang dianggap menjadi potensi dalam membantu kondisi fiskal.
"Sudah itu pajak alat berat, objek pajaknya dimaksimalkan. Pajak air permukaan, kan itu kan ada nilai objek pajaknya, harga satuannya kan masih rendah, dan pajak kendaraan bermotor," jelasnya.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Turun Tangan Dorong Desa Tangkit Baru Jadi Destinasi IG Tourism
Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Generasi Muda yang Demokratis
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Duh, APBD Provinsi TA 2026 Senilai Rp3,7 Triliun, Kembali Dirasionalisasi
DPRD Sebut Perbaikan Jalan Provinsi di 2026 Hanya Sekitar 17 Kilo
Apresiasi SAH Untuk Sekolah Garuda, Sebut Bukti Kepedulian Presiden Prabowo Terhadap Pendidikan
Perkuat Capaian RB dan SAKIP, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Pengelolaan Kinerja B06

