Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Aipda Hendra Dipicu Hutang



Senin, 26 Mei 2025 - 18:39:30 WIB



JAMBERITA. COM- Polisi menetapkan satu orang tersangka atas meninggalnya Aipda Hendra Marta Utama anggota Polres Muaro Jambi yang ditemukan meninggal dunia didalam rumahnya.

Pelaku yaitu Nopri Ardi (38) yang merupakan anggota Organisasi Masyarakat atau Ormas Pemuda Pancasila.

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi dengan tersangka Nopri Ardi (38), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP). Terungkap, korban dipukul menggunakan barbel pink hingga meninggal dunia.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar mengatakan setelah melakukan serangkaian penyidikan dan olah TKP, tersangka Nopri akhirnya mengakui perbuatannya. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (18/5/2025), saat itu pelaku dan korban memang berteman dekat. Pelaku malam itu tidur di rumah korban dan hanya mereka berdua di dalam rumah itu.

Lalu, Minggu pagi, pelaku merasa jengkel dengan korban yang terus menagih utangnya untuk dibayar. Pelaku memukul dan menyikut dada korban hingga terjatuh.

“Motifnya adalah korban punya utang terhadap tersangka. Dia jengkel. Pada hari Minggu (18/5/2025), dia dorong (korban) tentunya didahului pemukulan baik menggunakan tangan maupun sikutnya kena ke meja," kata Krisno, Senin (26/5/2025).

Tidak puas dengan pemukulan itu, pelaku kemudian mengambil barbel pink seberat 1 kg di rumah korban. Lalu, dia memukul barbel itu ke dahi korban hingga meninggal dunia.

"Korban jatuh, dan diakhiri pemukulan (menggunakan barbel) di kepala," lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. (*)





Artikel Rekomendasi