Potensi PAD dari PI 10% Migas Stagnan, DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus



Minggu, 09 Maret 2025 - 13:45:06 WIB



Ketua Pansus Abun Yani (Tengah).
Ketua Pansus Abun Yani (Tengah).

JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi akahrinya membentuk Panitia Khusus (Pansus) Participate Interest (PI) dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Ini dikarenakan PI yang semestinya menjadi PAD, namun sampai kini masih dinilai stagan.

Ketua I Pansus PI Abun Yani mengatakan, pembentukan dua pansus itu bentuk kepedulian dewan terhadap daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena dari tahun ke tahun PAD Jambi stagnan. Padahal banyak potensi yang lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan per orangan atau per komisi. Makanya kita bentuk pansus. Pembentukan Pansus ini dasar hukumnya clear," katanya, Sabtu (8/3/2025). 

Setelah pansus ini terbentuk, kata Abun Yani, Pansus akan melakukan rapat internal untuk mengatur langkah-langkah apa yang harus dilakukan kedepan. "Dari rapat internal itu nantilah kita tahu apa yang harus kita lakukan," terangnya. 

Dengan terbentuknya Pansus ini, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan, DPR RI, Kementerian, dan juga support dari pusat."Harus ada support dari pusat," tegasnya.

Abun Yani menegaskan bahwa, Pansus PI berkomitmen tercapainya peraturan yang mengatur tentang kerjasama dalam menghasilkan PI 10 persen, sesuai peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 turunan dari peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2004. 

“Itu perintah, perusahaan migas, minyak yang beroperasi di daerah kita mungkin di kabupaten Tanjab Timur, Barat, Batanghari, Sarolangun dan sebagainya, itu berkewajiban menawarkan saham 10% kepada badan usaha milik daerah, negara bukan untuk pribadi, nggak ada,” bebernya. 

Dibentuknya Pansus ini, tambah Abun Yani, agar PI 10 persen yang telah digadang-gadangkan selama ini terealisasi. "Sampai hari ini belum Ada. Makanya DPRD Jambi mendorong itu (pembentukan pansus)," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi