JAMBERITA.COM - Bawaslu menyatakan siap melaksanakan putusan MK mengenai PSU yang harus dilakukan di 21 TPS pada Pilbup Bungo. Hal ini dikatakan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis.
"Kami siap melaksanakan tupoksi kami sesuai dengan amar putusan MK untuk Pilbup Bungo," katanya, Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan, untuk selanjutnya pihaknya akan melakukan koordinasi baik secara internal maupun pada pihak terkait mengenai persiapan pelaksanaan PSU. Hal ini juga untuk memitigasi kerawanan pelaksanaan pemilihan saat PSU nanti.
"Hal itu untuk mencegah sejak dini pelanggaran yang bisa saja akan muncul pada saat pelaksanaan PSU. Evaluasi proses pengawasan saat 27 November lalu juga menjadi catatan kami," tutupnya. (am)
Diikuti 7.200 Peserta : Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 UNJA Berjalan Sukses
Rektor UBR Jambi Apresiasi Riset Hipnopunktur Tim Dosen Lolos Hibah BIMA Kemendiktisaintek
SAH Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Bawa Semangat Indonesia Raya
Ikuti Gladi Bersih Jelang Pelantikan, BBS - Jun Siap Dilantik Presiden Prabowo
KPU Bungo Serahkan Ratusan Bukti Tambahan Untuk Sidang Pemeriksaan Saksi
Sejumlah Kepala Daerah Terpilih di Jambi Bukan Kader Partai, Pengamat: Secepatnya Akan Berlabuh
Pesan Kajati Jambi Saat Lantik Empat Pejabat : Tolak Penyimpangan!


