JAMBERITA.COM - Bawaslu menyatakan siap melaksanakan putusan MK mengenai PSU yang harus dilakukan di 21 TPS pada Pilbup Bungo. Hal ini dikatakan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis.
"Kami siap melaksanakan tupoksi kami sesuai dengan amar putusan MK untuk Pilbup Bungo," katanya, Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan, untuk selanjutnya pihaknya akan melakukan koordinasi baik secara internal maupun pada pihak terkait mengenai persiapan pelaksanaan PSU. Hal ini juga untuk memitigasi kerawanan pelaksanaan pemilihan saat PSU nanti.
"Hal itu untuk mencegah sejak dini pelanggaran yang bisa saja akan muncul pada saat pelaksanaan PSU. Evaluasi proses pengawasan saat 27 November lalu juga menjadi catatan kami," tutupnya. (am)
Sidang Sengketa Informasi HGU di Sponjen, KI Jambi Lakukan Pemeriksaan Setempat ke Kanwil BPN Jambi
Berbagi Berkah, SAH Beri Santunan Buat Penyapu Jalan dan Porter Bandara
Beli Honda BeAT dan Scoopy, Dapatkan Tawaran Terbaik Sekarang
Ikuti Gladi Bersih Jelang Pelantikan, BBS - Jun Siap Dilantik Presiden Prabowo
KPU Bungo Serahkan Ratusan Bukti Tambahan Untuk Sidang Pemeriksaan Saksi
Sejumlah Kepala Daerah Terpilih di Jambi Bukan Kader Partai, Pengamat: Secepatnya Akan Berlabuh
Sidang Sengketa Informasi HGU di Sponjen, KI Jambi Lakukan Pemeriksaan Setempat ke Kanwil BPN Jambi