JAMBERITA.COM - Sidang pemeriksaan saksi untuk gugatan Pilkada Bungo akan digelar besok, Jumat (14/2/2025). Saat ini bukti dan berkas saksi sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
"Saat ini kawan-kawan KPU Bungo sudah di MK menyerahkan bukti tambahan dan CV saksi yang dibutuhkan untuk persidangan besok," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin, Kamis (13/2/2025).
Ia mengatakan, alat bukti yang diserahkan untuk mendukung keterangan itu berjumlah ratusan. Untuk saksi sendiri diajukan 4 orang baik sebagai saksi fakta ataupun saksi ahli.
"Untuk selengkapnya nanti bisa dilihat secara langsung saat persidangan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum KPU," tukasnya. (am)
Harga Bright Gas 5 Kg Turun Jadi Rp103 Ribu/Tabung, 12 Kg Jadi Rp220 Ribu
Registrasi Mitra Penyelenggara Segera Ditutup, Pendaftaran Peserta Magang Angkatan II Dibuka 16 Juli
Sejumlah Kepala Daerah Terpilih di Jambi Bukan Kader Partai, Pengamat: Secepatnya Akan Berlabuh
Jelang Pelantikan, Syukur: Siapkan Mental Untuk Segera Bekerja
KPU Siapkan Alat Bukti Tambahan, Sidang Pemeriksaan Saksi Pilkada Bungo 14 Februari

