JAMBERITA.COM - Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan Studi Banding ke Satpol PP Sumatera Selatan, Selasa (14/1).
Terkait SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan upaya Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel.
Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan, apa-apa yang didiskusikan bersama Satpol PP Sumsel ini akan dibawa ke Provinsi Jambi untuk diterapkan Satpol PP Jambi, mulai dari SOP Penegakan Peraturan Daerah hingga hal-hal positif lain yang dilakukan Satpol PP Sumsel.
"Hal-hal yang positif ini akan kita bawa ke provinsi Jambi. Kita juga menyampaikan program-program yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jambi," akunya.
Pihaknya berharap, melalui Studi Banding ini, maka Satpol PP Jambi diharapkan aktif dan inovatif seperti yang sudah dilakukan Satpol PP Sumsel.
"Kita berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP," ujarnya.
Rombongan Komisi I, diterima langsung Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda hingga Kasi Linmas.(***)
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025
Menanamkan Nilai Dasar Perjuangan Terhadap sosial dan Budaya yang Ada di Indonesia
KI Jambi Sampaikan Rekomendasi Monev 2024 Ke Pemkab dan Pemkot Se-Jambi
Ketua KPU Iron Hadiri Paripurna Pengumuman Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Jadi Narasumber di Rapat Bawaslu, Ketua KI Jambi Apresiasi Bawaslu Dukung Keterbukaan Informasi
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025