PKS Prihatin, Oknum PNS Diduga Cabul , Begini Kata Pemprov Jambi Pemprov Jambi



Jumat, 22 November 2024 - 14:30:48 WIB



Dokumentasi Rapat Paripurna.
Dokumentasi Rapat Paripurna.

JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) Jambi akui telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur sebagai upaya pencegahan pelecehan seksual kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melaksanakan kegiatan keagamaan setiap minggu ketiga di setiap bulan.

"Berupa ceramah agama untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan kualitas mental serta mempererat jalinan ukhuwah Islamiyah," katanya dalam penjelasan Gubernur terhadap pandangan fraksi di Paripuna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (20/11/2024).

Ini disampaikan Pjs Gubernur Jambi Sudirman dalam menanggapi Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum PNS di salah satu OPD yang baru baru ini viral di jagat maya."Oknum tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Jambi karena melakukan tindak pidana," tegasnya.

Pemprov Jambi juga telah menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Gubernur Jambi tentang Pemberhentian Sementara Sebagai PNS terhitung sejak yang bersangkutan ditahan sampai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau sampai dengan putusan pengadilan yang inkracht.(afm)





Artikel Rekomendasi