BPS Jambi Rilis Data Ekonomi 2026: Agustus Inflasi Sedang Juli Nilai Ekspor Impor Turun



Selasa, 01 September 2026 - 20:50:07 WIB



BPS Provinsi Jambi saat rilis data ekonomi, Selasa (1/9/2026).
BPS Provinsi Jambi saat rilis data ekonomi, Selasa (1/9/2026).

JAMBERITA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi merilis empat indikator ekonomi utama pada Selasa (1/9/2026). Data yang disampaikan mencakup Perkembangan Indeks Harga Konsumen dan Perkembangan Nilai Tukar Petani di bulan Agustus 2026, Perkembangan Ekspor dan Impor serta Perkembangan Pariwisata bulan Juli 2026.

BPS mencatat Provinsi Jambi pada Agustus 2026 mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,60 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,84. Inflasi tertinggi terjadi di Muara Bungo sebesar 4,10 persen dengan IHK sebesar 114,33 dan terendah terjadi di Kota Jambi sebesar 3,53 persen dengan IHK sebesar 111,61.

Kepala BPS Aidil Adha menyampaikan bahwa Inflasi di Provinsi Jambi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran.

Diantaranya kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 4,91 persen; kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 2,94 persen; kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 2,53 persen; kelompok Kesehatan sebesar 4,02 persen; kelompok Transportasi sebesar 5,05 persen.

Selanjutnya kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 1,21 persen; kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 1,02 persen; kelompok Pendidikan sebesar 1,30 persen; kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 4,42 persen; dan kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa lainnyan sebesar 7,07 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 4,25 persen.

"Secara month to month (m-to-m) Provinsi Jambi sebesar 0,38 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 2,12 persen," tuturnya. 

Disisi pertanian, daya beli petani Jambi menguat. Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2026 sebesar 193,63 atau naik sebesar 1,77 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. "Naiknya NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 1,90 persen, dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,13 persen," jelas Aidil. 

"Secara tahunan, NTP Provinsi Jambi pada Agustus 2026 mengalami peningkatan sebesar 13,27 persen dibandingkan dengan NTP Agustus 2025," lanjutnya. 

Sedangkan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Jambi juga mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen yang disebabkan oleh kenaikan pada seluruh kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga. "Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Agustus 2026 sebesar 197,20 atau naik sebesar 1,68 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," kata Aidil.

Untuk perdagangan luar Negeri, nilai ekspor Jambi pada bulan Juli 2026 turun sebesar 4,67 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari US$190,78 juta pada bulan Juni menjadi US$181,87 juta pada bulan Juli 2026. Lima negara tujuan ekspor terbesar pada bulan Juli adalah Singapura, Malaysia, Jepang, India, dan Amerika Serikat.

"Sampai dengan bulan Juli 2026, kelompok industri memberikan kontribusi terbesar terhadap total ekspor di Provinsi Jambi, yaitu sebesar 50,74 persen, diikuti kelompok pertambangan sebesar 44,90 persen, dan kelompok pertanian sebesar 4,36 persen," ujar Aidil.

Sama halnya pada Nilai impor Provinsi Jambi Juli 2026 juga turun sebesar 48,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari US$9,02 juta pada bulan Juni 2026 menjadi US$4,65 juta pada bulan Juli 2026. Lima negara dengan transaksi impor terbesar pada bulan Juli 2026 adalah dari Tiongkok, Malaysia, Kanada, Singapura, dan Perancis.

Kelompok komoditi mesin dan alat angkutan memiliki kontribusi terbesar terhadap total impor di Provinsi Jambi yaitu sebesar 66,87 persen, diikuti kelompok komoditi hasil industri dan lainnya sebesar 26,00 persen, serta kelompok komoditi bahan kimia dan sejenisnya sebesar 6,58 persen.

Terakhir, sektor pariwisata mengalami penurunan. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Juli 2026 sebesar 52,59 persen atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yaitu sebesar 57,37 persen.

Jumlah tamu menginap pada hotel bintang bulan Juli 2026 sebanyak 58.932 orang, sedangkan bulan Juni 2026 sebanyak 61.269 orang atau turun sebesar 3,81 persen.

"Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan Juli 2026 sebesar 0,005. Ini berarti bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel terdapat lima tamu yang berasal dari mancanegara. Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang bulan Juli 2026 adalah 1,58 hari," pungkas Aidil. (tts)





Artikel Rekomendasi