JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung pada Rabu siang tanggal 7 Agustus 2024 melakukan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan E-Monev Badan Publik Tahun 2024 bersama Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Martono Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung menjelaskan bahwa hari ini sengaja melaksanakan sharing Seasion melalui zoom meting dengan teman-teman KI Jambi.
Adapun tujuannya pelaksanaan kegiatan untuk berbagi informasi terkait masalah-masalah yang ditemui dan pengalaman dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik di Tahun 2024.
"Outputnya agar pemahaman yang sama dalam menjalakan instrumen monitoring dan evaluasi (E-Monev) tersebut," katanya.
Sementara itu Siti Masnidar selaku Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi sangat mengapresisi kegiatan ini, selain sebagai ajang silaturahmi forum diskusi seperti ini tentu akan dapat memperkaya khazanah dalam menjalakan pelaksanaan E-Monev di Tahun 2024.
Bagi KI, monev keterbukaan informasi publik hanya langkah awal untuk mendorong keterbukaan informasi publik, yang jauh lebih penting sebenarnya nilai kemanfaatan dari keterbukaan informasi publik itu sendiri bagi masyarakat.(adm)
Tausiyah untuk Kader, SAH Ingatkan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang: Eksepsi Terdakwa Heri Seret Nama Milasari Listya Dewi
Eksepsi Kasus Perumda Tirta Mayang Digelar, PH Sebut Dakwaan JPU Kabur & Hasil Audit BPKP Tidak Sah
Ketua DPRD Jambi Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Bahas Sinergitas dan Keamanan Pilkada 2024.
Kado Kemerdekaan, SAH Tegaskan Pengentasan Stunting Syarat Indonesia Emas 2045
PCNU Kota Jambi Resmi Kantongi SK dari PBNU Masa Khidmat 2024-2029
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

