JAMBERITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna ke-tiga tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap 3 rancangan Perda di Gedung Kantor DPRD Tanjung Jabung Barat, Minggu (23/6/24).
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah, SE, menyampaikan sesuai dengan jadwal pembahasan rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Setelah fraksi menyampaikan pandangan umum maka tahapan selanjutnya adalah tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap 3 rancangan Perda pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah kita ikuti dalam rapat performa kedua pada tanggal 16 Juni 2004 yang lalu," kata pimpinan rapat paripurna, H Abdullah, SE.
"Untuk itu marilah kita ikuti bersama tanggapan Bupati atas pemandangan Umum Kabupaten DPRD terhadap 3 pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada saudara Bupati kami persilahkan," lanjut H Abdullah.
Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-3, guna menyampaikan tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif pemerintah daerah.
Tiga rancangan Perda yang dibahas yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang. Selanjutnya Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada Minggu, 16 Juni 2024. Pemandangan umum tersebut mencakup saran, pendapat, dan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan pembentukan peraturan daerah ini.
"Setelah menyimak dan memahami pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang masing-masing disampaikan oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem Berkarya, Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PDI-P, pada prinsipnya antara pemerintah dan DPRD telah terdapat pemikiran dan pemahaman yang sama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan persetujuan terhadap ketiga Ranperda ini untuk dibahas dan ditindaklanjuti. Ia berharap proses pembahasannya dapat diteruskan ke tahap-tahap selanjutnya dengan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. (fir)
OJK Rilis Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif
Catat, Sikap dan Prilaku Kasar Seorang PPPK Bisa Disanksi hingga Dipecat
Gen Z Beraksi, Kreativitas Muda Mengguncang AHM Best Student 2025
Melalui Safari Subuh, Bupati Tanjab Barat Ajak Warga Makmurkan Masjid
Bupati Anwar Sadat Apresiasi Petugas Kebersihan, Satpol PP, Damkar dan BPBD
Panen Perdana Padi di Desa Tanjung Senjulang, Bupati Anwar Sadat Komitmen Majukan Petani


Gen Z Beraksi, Kreativitas Muda Mengguncang AHM Best Student 2025



