JAMBERITA.COM- Dalam Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Gelang, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, satu unit alat berat di amankan Polisi.
Tim Gabungan yang terdiri dari Polri dan TNi telah melaksanakan razia dan penertiban aktivitas PETI.
Saat petugas melakukan penertiban aktivitas PETI itu, petugas tidak menemukan pekerja yang melakukan kegiatan ilegal ini.
Selain itu, petugas juga menemukan satu alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
"Di lokasi itu tidak ada yang diamankan, karena para pekerja sudah melarikan diri," kata Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin, Senin (27/5/24).
Lalu, pondok- pondok yang berada di lokasi sekitar tempat penambangan emas tanpa izin (PETI) sudah dirobohkan.
"Hal ini dilakukan agar tidak digunakan lagi oleh para pelaku aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi tersebut," sebutnya.
Amin menyebutkan pihaknya menghimbau kepada semua masyarakat untuk jangan lagi melakukan kegiatan ilegal yang bisa merusak hutan dan merugikan orang banyak.
"Dihimbau, kepada masyarakat jangan lagi melaksanakan kegiatan atau aktivitas ilegal yang bisa merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo," tuturnya.
Selain itu, petugas gabungan juga akan terus melaksanakan monitoring untuk di wilayah aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi itu. (*)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Kadis PUPR Provinsi Jambi Deadline Kontraktor Stadion: Progres Juli , 75 Persen
Komitmen Percepat Proyek Multiyears di 2024, Kadis PUPR Kembali Turun ke Islamic Center dan Stadion
Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



