JAMBERITA.COM - Polda Jambi akhirnya menanggapi terkait laporan dugaan kasus asusila yang menyeret oknum Polisi di Polres Tebo ke Bid Propam. Dimana dalam laporan tersebut diduga bahwa RDS dinilai tidak ada itikad baik oleh pelapor.
Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin membenarkan adanya laporan tersebut. " Iya, benar ada laporan tersebut. Saat ini personel tersebut sedang diambil keterangannya oleh Seksi Propam Polres Tebo," ungkapnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp.
Menurut Amin, apabila dalam kasus yang menyeret oknum polisi RDS terbukti adanya pelanggaran, maka tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi tegas yang diambil oleh pihak kepolisian.
"Bila nanti terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik itu disiplin, pidana atau kode etik, maka personel tersebut akan diberikan hukuman atau sanksi tegas," jelasnya.
Setelah mencuatnya laporan tersebut ke publik, dalam kasus ini muncul pernyataan terbaru yang mengejutkan yang disampaikan oleh RDS. Ia mengaku bahwa sebenarnya yang menjadi korban itu adalah RDS, karena ia merasa dijebak oleh pelapor yang berinisial ANS.(afm)
Bawaslu Muaro Jambi Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc Untuk Pilkada
Jadi Partai Keenam yang Didatangi untuk Ambil Formulir, Romi Haryanto juga Incar Dukungan PPP
LPSK, KemenPPA dan KPAI Dorong Pemenuhan Hak Restitusi Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi dan TPPO
Waduh ! RDS Oknum Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Prilaku ANS yang Ngaku Korban Asusila
Dugaan Kasus Asusila, Oknum Anggota Polres Tebo Dilaporkan ke Propam Polda Jambi
Sopir Maxim di Jambi Tewas Dibunuh, Diduga Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa
LPSK, KemenPPA dan KPAI Dorong Pemenuhan Hak Restitusi Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi dan TPPO