Polda Jambi Tanggapi Dugaan Kasus yang Menyerat Oknum Polisi di Tebo



Sabtu, 20 April 2024 - 15:00:08 WIB



JAMBERITA.COM - Polda Jambi akhirnya menanggapi terkait laporan dugaan kasus asusila yang menyeret oknum Polisi di Polres Tebo ke Bid Propam. Dimana dalam laporan tersebut diduga bahwa RDS dinilai tidak ada itikad baik oleh pelapor.

Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin membenarkan adanya laporan tersebut. " Iya, benar ada laporan tersebut. Saat ini personel tersebut sedang diambil keterangannya oleh Seksi Propam Polres Tebo," ungkapnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Menurut Amin, apabila dalam kasus yang menyeret oknum polisi RDS terbukti adanya pelanggaran, maka tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi tegas yang diambil oleh pihak kepolisian. 

"Bila nanti terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik itu disiplin, pidana atau kode etik, maka personel tersebut akan diberikan hukuman atau sanksi tegas," jelasnya. 

Setelah mencuatnya laporan tersebut ke publik, dalam kasus ini muncul pernyataan terbaru yang mengejutkan yang disampaikan oleh RDS. Ia mengaku bahwa sebenarnya yang menjadi korban itu adalah RDS, karena ia merasa dijebak oleh pelapor yang berinisial ANS.(afm)





Artikel Rekomendasi