Sopir Maxim di Jambi Tewas Dibunuh, Diduga Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa



Senin, 15 April 2024 - 18:46:32 WIB



Pelaku Pembunuhan Sopir maxim di Jambi Berhasil Dibekuk Polisi.
Pelaku Pembunuhan Sopir maxim di Jambi Berhasil Dibekuk Polisi.

JAMBERITA.COM - Misteri hilang nya sopir maxim di Jambi menjelang lebaran idul fitri 1445 Hijriah (H) akhirnya terungkap. Sang driver ditemukan dalam keadaan tewas terbunuh yang diduga pelaku masih berstatus mahasiswa.

Polisi pun kini telah mengamankan dua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo - Jambi. 

Kapolsek Muara Tabir Ipda Trisman membenarkan kejadian ini. Awalnya Polsek Muara Tabir mendapatkan informasi dari Polda Jambi terkait dengan kasus orang hilang dan keberadaan terakhir berada di Muara Tabir.

Kemudian pihaknya menyelidiki kejadian tersebut. Berdasarkan bukti permulaan, didapatkan bahwa pelaku AS (19) yang merupakan warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir terdeteksi berada di desa nya, polisi pun mendatangi rumah nya pada Sabtu (13/4/2024) sekira pukul 21:00 WIB.

Pada saat itu, Kapolsek Muara Tabir melakukan upaya persuasif dengan AS dan orangtuanya. "Malam itu masih menyelidiki terkait kasus orang hilang," kata Ipda Trisman kepada Tribun, Senin (15/5).

Selanjutnya, esok hari nya polisi melakukan pemanggilan AS. Dan As dengan kooperatif mendatangi Polsek Muara Tabir. Dari keterangan AS di Polsek akhirnya polisi menemukan titik terang bahwa adanya kasus pembunuhan dalam peristiwa orang hilang. AS langsung diamankan pada hari itu juga sekira pukul 09:00 WIB. "Lalu langsung dibawa ke Jambi sekira pukul 12:00 WIB," katanya.

Berdasarkan pengakuan AS, sopir maxim yang dibunuh itu dibuang di sebuah perkebunan jalan ness wilayah Kabupaten Batanghari sehingga, Kapolsek Muara Tabir melaporkan ke Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta lalu diteruskan ke Polda Jambi dan Polres Batanghari.

Pengembangan dari cerita AS, polisi kemudian mengetahui pelaku AT yang merupakan warga Desa Bangun Sranten, Kecamatan Muara Tabir. Polisi juga akhirnya mengamankan pelaku AT yang berada di Jambi. "AT ini diamankan di salah hotel di Jambi pada Minggu malam," jelasnya.

Setelah selesai melakukan aksi tindak pidana tersebut, Mobil yang diambil dari dirver maxim itu digadai seharga Rp28 juta, lalu uang itu dibagi ke AS sebesar Rp7 juta, dan AT mendapatkan Rp21 juta. Kedua pelaku ini merupakan mahasiswa di Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi