Polda Jambi pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Tebo Berlanjut



Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:26:54 WIB



JAMBERITA.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memastikan proses penyelidikan kasus meninggalnya seorang santri di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Tebo terus berlanjut.

Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution di Jambi, mengatakan Ditreskrimum Polda Jambi akan mengasistensi penanganan kasus kematian santri berinisial AH (13) di salah satu Ponpes Tebo. 

Katanya sampai saat ini , laporan kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyelidikan.

"Ditreskrimum Polda Jambi siap membantu penanganan kasus ini, dalam waktu dekat asistensi akan dilakukan," katanya, Sabtu (16/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara terkait kasus kematian santri tersebut. Asistensi dari Ditreskrimum Polda Jambi guna mengetahui titik terang kasus kematian tersebut.

"Satreskrim Polres Tebo akan gelar perkara bersama Ditreskrimum , mungkin minggu depan," jelasnya.

Diketahui bahwa kematian santri AH ini terjadi pada November 2023 lalu. Kedua orangtua AH merasa jangan dengan kematian anaknya karena menemukan sejumlah luka di tubuh AH.

Kemudian orang tua AH membuat laporan ke kepolisian setempat karena menduga anaknya meninggal akibat dianiaya.

Kasus ini kembali viral, setelah kedua orangtua AH mengadukan kasus ini ke pengacara kondang Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum.

Dari video yang beredar di media sosial, ayah korban menceritakan kondisi jenazah anaknya ketika diantarkan pihak Ponpes ke rumahnya.

Diakuinya sejumlah luka akibat benda tumpul ditemukan di tubuh anaknya, sehingga membuatnya yakin bahwa anaknya meninggal bukan karena tersengat listrik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto sebelumnya menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa 36 saksi atas kejadian ini.

"Saksinya dari teman-teman santri juga ada dari pihak ponpes," kata dia.

Dan diketahui dari hasil visum ditemukan adanya luka benda tumpul di tubuh korban. (Tna)





Artikel Rekomendasi