KPK : Laporkan Jika Ada Tekanan Dalam PBJ, yang Diketahui Ada Hubungan dengan Kepala Daerah



Rabu, 06 Maret 2024 - 20:27:06 WIB



Dokumentasi Foto Inspektorat Daerah Provinsi Jambi: Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.
Dokumentasi Foto Inspektorat Daerah Provinsi Jambi: Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

JAMBERITA.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau setiap pihak yang mengetahui dapat melaporkan dugaan kecurangan dalam setiap proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkup Pemerintah. 

Apalagi ketika dihadapkan dengan tekanan tekanan yang dekat dengan pusat kekuasaan atau adanya kedekatan antara pihak vendor dengan kepala daerah. Ini dipaparkan Alex dalam Rakornas Pencegahan Korupsi Dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Gedung Juang KPK, Rabu (6/3/2024).

"Saya yakin Bapak Ibu bukannya tidak tahu, bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa itu ada persekongkolan ada kesempatan-kesempatan yang tidak baik tetapi sering yang Bapak Ibu hadapi adalah ketika berhadapan dengan tekanan-tekanan yang dekat dengan pusat kekuasaan, kalau di daerah dengan kepala daerah," paparnya.

Menurut Alexander , tentunya dengan tekanan tekanan tersebut adanya sedikit yang mungkin sungkan, ketika berhadapan dengan vendor yang kemudian diketahui ada hubungannya dengan pimpinan tertinggi di daerah tersebut. "Nah kalau bapak ibu merasa sungkan atau mengetahui, tetapi kemudian tidak bisa berbuat banyak, ya kami mengimbau laporkan saja ke aparat penegak hukum," tegasnya.

Namun juga apabila diketahui, aparat penegak hukum di daerah juga tidak efektif, karena kata Alex, pihaknya memahami bahwa para penegak hukum didaerah terikat dalam forum koordinasi pimpinan daerah. "Yang begitu laporkan ke KPK, enggak usah ragu, tidak usah ragu sekalian kami akan melindungi siapa pihak pelapor dan kami akan menindaklanjuti," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi