JAMBERITA.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau setiap pihak yang mengetahui dapat melaporkan dugaan kecurangan dalam setiap proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkup Pemerintah.
Apalagi ketika dihadapkan dengan tekanan tekanan yang dekat dengan pusat kekuasaan atau adanya kedekatan antara pihak vendor dengan kepala daerah. Ini dipaparkan Alex dalam Rakornas Pencegahan Korupsi Dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Gedung Juang KPK, Rabu (6/3/2024).
"Saya yakin Bapak Ibu bukannya tidak tahu, bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa itu ada persekongkolan ada kesempatan-kesempatan yang tidak baik tetapi sering yang Bapak Ibu hadapi adalah ketika berhadapan dengan tekanan-tekanan yang dekat dengan pusat kekuasaan, kalau di daerah dengan kepala daerah," paparnya.
Menurut Alexander , tentunya dengan tekanan tekanan tersebut adanya sedikit yang mungkin sungkan, ketika berhadapan dengan vendor yang kemudian diketahui ada hubungannya dengan pimpinan tertinggi di daerah tersebut. "Nah kalau bapak ibu merasa sungkan atau mengetahui, tetapi kemudian tidak bisa berbuat banyak, ya kami mengimbau laporkan saja ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Namun juga apabila diketahui, aparat penegak hukum di daerah juga tidak efektif, karena kata Alex, pihaknya memahami bahwa para penegak hukum didaerah terikat dalam forum koordinasi pimpinan daerah. "Yang begitu laporkan ke KPK, enggak usah ragu, tidak usah ragu sekalian kami akan melindungi siapa pihak pelapor dan kami akan menindaklanjuti," pungkasnya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Edukasi Safety Riding Astra Honda Nomor Satu di Asia-Oceania
Menteri ESDM Resmikan Tajak Sumur Infill dan Clastic Banyu Urip
Pengamat Sebut Prabowo-Gibran Rawan Tersandera Kepentingan Oligarki


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



