PKN Sungaipenuh Sudah Serahkan LADK, KPU: Masih Proses Input Secara Online



Senin, 29 Januari 2024 - 19:58:20 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Sungaipenuh sudah menerima berkas LADK dari PKN Kerinci sesuai dengan kesepakatan yang didapat saat mediasi. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Sungaipenuh, Ies Dapid Lendra.

"Untuk hardcopy sesuai kesepakatan saat mediasi itu sudah dijalankan oleh PKN. Sekarang ini masih menunggu proses unggah data secara online lewat Sikadeka," katanya, Senin (29/1/2024).

Ia menyebutkan sudah berkoordinasi dengan PKN untuk proses input LADK di Sikadeka bisa segera diselesaikan. Kemungkinan besar besok sudah selesai proses input.

"Jika semua proses ini dijalankan, baru kami akan membatalkan SK yang kami keluarkan sebelumnya. Jika ini tidak selesai, maka SK soal pembatalan itu akan tetap berlaku," tukasnya.(am)



Artikel Rekomendasi