JAMBERITA.COM- Menjelang akhir tahun 2023, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Diseminasi Hasil Pemutakhiran PK-23 dan Verifikasi Dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting tahun 2023, di Aston Hotel, Kota Jambi. Senin (11/12/23).
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Drs. Putut Riyatno mengatakan pendataan keluarga sendiri sudah dilaksanakan sejak 1Juli hingga 7 Agustus 2023.
Pendataan keluarga merupakan kegiatan prioritas dalam upaya menyediakan data dan informasi keluarga by name by address sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi, informasi keluarga dan pendataan keluarga dilakukan verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting.
"Informasi keluarga dilaksanakan melalui pendataan keluarga data dan informasi keluarganya penting dan strategis karena tidak hanya sebagai alat untuk mengukur indikator kinerja utama khususnya program bangga Kencana tetapi juga untuk menyediakan daftar untuk kepentingan operasional penggerakan program-program pembangunan," katanya.
Sebagai gambaran, berikut ini beberapa variable secara agregat yang merupakan output PK-22, antara lain :
1. Dalam hal pemakaian kontrasepsi modern (mCPR) di Provinsi Jambi sebesar 65,4 persen sedangkan secara tradisional sebesar 0,5 persen. Adapun yang bukan peserta KB sebesar 34,1 persen. Angka ini masih di bawah pencapaian rata rata nasional yaitu 13,8 persen dan ini akan menjadi PR bersama di tahun mendatang.
2. Peserta KB Aktif 17,9 persen pada pemutakhiran PK23, hal ini meningkat jika dibandingkan Pemutakhiran PK22 sebesar 16,8 persen.
3. Angka tidak terpenuhinya Keinginan atas layanan kontrasepsi (unmet need) sebesar 9,6 persen.
4. Tingkat putus pakai kontrasepsi (DCR) 12 Bulan sebesar 25,2 persen.
5. Median Usia Kawin Pertama (mUKP) Wanita sebesar 21,3 persen.
6. Indeks Pembangunan Keluarga (IBangga) sebesar 62,58 persen.
7. Persentase Masyarakat (Keluarga) yang terjangkau Program Bangga Kencana sebesar 77,24 persen.
"Harapan kami data-data yang tersedia hasil pendataan keluarga ini dapat kita manfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan. Selanjutnya kami sampaikan bahwa keseluruhan data dan informasi keluarga hasil PK-21, secara agregat dapat dilihat melalui https://portalpk.bkkbn.go.id/," tuturnya. (Tna)
Eks Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
Wagub Abdullah Sani Apresiasi Ombudsman Jambi Lakukan PKS dengan Pemkab di Jambi: Terus Berinovasi
Buka Rakernis Fungsi Reskrim, Kapolda Jambi Ingatkan Tim di Gakkumdu Bekerja Profesional
Pengprov Jambi Datangkan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia Jadi Pemateri di Pelatihan Dasar Kyorugi
Lanjutan Sengketa Informasi, Majelis Periksa Website PTPN VI Terkait Permintaan Pemohon
Gelar Media Gathering, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Bahas Transformasi Digital


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


