JAMBERITA.COM- Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono membuka acara Rakernis Fungsi Reskrim dan Tahti Polda Jambi dan Jajaran tahun anggaran 2023 serta Penandatanganan PKS dengan BNNP Jambi pada Senin, (11/12/23).
Acara yang dilaksanakan di Hotel BW Luxury Jambi, dihadiri Waka Polda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Kepala BNN Prov. Jambi Beigjen Pol Wisnu Handoko dan para PJU Polda Jambi.
Dalam sambutannya Kapolda Jambi kembali mengingatkan seluruh personil agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum-oknum tertentu.
"Terkait Pemilu yang akan kita hadapi sebentar lagi, saya ingatkan kepada Personel Polri yang terlibat dalam Gakkumdu agar tidak terlibat dan terpengaruh oleh oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan situasi. Jalankan tugas sebaik baiknya, yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar serta jangan dibolak balik," kata Kapolda Jambi.
Kapolda Jambi juga berpesan, agar para Penyidik Polri harus bekerja dengan profesional, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat agar tingkat kepercayaan masyarakat meningkat. Jangan dzolim dalam penegakan hukum, harus on the track, dan harus bisa menempatkan semuanya pada tempatnya.
"Setiap pengaduan maupun keluhan masyarakat harus segera direspon dengan cepat dan tepat, berikan perkembangan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara, memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan Restorative Justice, serta memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada," tuturnya. (Tna)
Pengprov Jambi Datangkan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia Jadi Pemateri di Pelatihan Dasar Kyorugi
Lanjutan Sengketa Informasi, Majelis Periksa Website PTPN VI Terkait Permintaan Pemohon
Gelar Media Gathering, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Bahas Transformasi Digital
Yamaha Apresiasi Pertandingan Mini Soccer Jurnalis Perempuan Jambi
Raih Voters Terbanyak, Perencana Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Juarai Kempetisi Bergengsi PIA 2023
Tegak Lurus ! SAH Sukses Perjuangkan Visi Prabowo Indonesia Untuk Indonesia Sejahtera


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


