Korban Dugaan Kasus Investasi Rental Mobil Bertambah, Kuasa Hukum Pinta Jadi Atensi Kapolda Jambi



Jumat, 08 Desember 2023 - 17:36:42 WIB



Kuasa Hukum Saat Mendampingi Korban Buat Laporan ke Polda Jambi.
Kuasa Hukum Saat Mendampingi Korban Buat Laporan ke Polda Jambi.

JAMBERITA.COM- Kuasa hukum korban Beni Ari Feriyadi, Dandy Piwara Sanjaya kembali mendatangi Mapolda Jambi dalam mendapingi pihak korban untuk membuat laporan dugaan kasus penipuan investasi bodong yang berkedok rental mobil, Jum'at (8/13/2023).

Sebelumnya Kamis (1/12) kemarin mereka telah melaporkan 21 korban dengan total unit 21 kendaraan roda empat dan tiga unit roda dua."Tahap pertama 31 mobil dan 3 motor, dengan kerugian Rp10 M, hari ini kembali buat laporan untuk 2 korban dengan 10 unit mobil yang nilainya Rp3 M," ujar Ari kepada jamberita.com. 

Ari menyampaikan dengan bertambahnya jumlah korban tersebut sehingga kerugian mencapai sekitar Rp13 M. Mereka berharap ini menjadi atensi khusus Kapolda Jambi dalam mengungkap kasus tersebut karena disinyalir masih ada korban lain yang belum berani melapor.

"Modus pelaku awalnya menawarkan kepada korban untuk membeli/secara kredit unit mobil atas nama korban, nanti mobil nya itu akan di rentalkan. Kemudian pelaku juga menjanjikan bonus per setiap bulan terhadap korban dan angsuran juga dia yang tanggung," ungkapnya. 

Namun setelah mobil dipenuhi oleh korban, ternyata jangan kah bonus untuk korban tapi malah korban juga yang ditagih tagih oleh pihak leasing karena angsuran tidak dibayar oleh pelaku. "Kemudian pelaku di tanya oleh korban, di kemanakan mobil itu, si pelaku malah bilang itu tidak perlu tahu lah dimana mobil nya, kan kita usaha," ujar Ari menirukan pengakuan korban.

Ari berharap jika ada korban lain maka jangan takut untuk segera melapor ke Polda Jambi."Kami berharap Polda Jambi serius menangani kasus ini karena ini bukan satu dua orang, dikhawatirkan kalau tidak ada tindakan akan ada korban lain, jadi kami minta ini jadi atensi khusus kapolda Jambi karena disinyalir ada korban lain yang tidak lain melapor," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi