JAMBERITA.COM - Inspektorat Daerah Provinsi Jambi mengungkapkan masih ada sekitar 35 persen tunggakan dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Jambi.
Agus menjelaskan, apabila semua OPD Pemprov Jambi dapat menyelesaikan tindaklanjut dari rekomendasi BPK RI, maka harapannya adalah target minimal dalam menindaklahuti temuan sebesar 75 persen secara nasional, dapat tercapai.
"Minimal 75 persen, sementara kita baru kalau nggak salah masih sekitar 63 persen, masih jauh dari target minimal, ini secara keseluruhan dan hampir semua OPD masih ada tunggakan," katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (30/11/2023).
Untuk itu, Ia mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Jambi agar segera menyelesaikan tindaklanjut temuan BPK RI, terlebih saat ini tahun Anggaran (TA) 2023 segera berakhir."Kepada Perangkat Daerah segera menyelesaikan rekomendasi BPK RI, supaya tidak ada tunggakan temuan tindaklanjut," pungkasnya.(afm)
Komitmen Bupati Fadhil Arief Lestarikan Bahasa Daerah Diapresiasi Pusat
Hari Ini UNJA Kembali Cetak 4 Guru Besar Sekaligus, Siapa Saja Mereka?
20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi
SAH ajak Kader Gerindra Kuatkan Perjuangan Politik Bersama Umat
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

