JAMBERITA.COM - Inspektorat Daerah Provinsi Jambi mengungkapkan masih ada sekitar 35 persen tunggakan dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Jambi.
Agus menjelaskan, apabila semua OPD Pemprov Jambi dapat menyelesaikan tindaklanjut dari rekomendasi BPK RI, maka harapannya adalah target minimal dalam menindaklahuti temuan sebesar 75 persen secara nasional, dapat tercapai.
"Minimal 75 persen, sementara kita baru kalau nggak salah masih sekitar 63 persen, masih jauh dari target minimal, ini secara keseluruhan dan hampir semua OPD masih ada tunggakan," katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (30/11/2023).
Untuk itu, Ia mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Jambi agar segera menyelesaikan tindaklanjut temuan BPK RI, terlebih saat ini tahun Anggaran (TA) 2023 segera berakhir."Kepada Perangkat Daerah segera menyelesaikan rekomendasi BPK RI, supaya tidak ada tunggakan temuan tindaklanjut," pungkasnya.(afm)
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
SAH ajak Kader Gerindra Kuatkan Perjuangan Politik Bersama Umat
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



