JAMBERITA.COM - Setelah Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga menanggapi terkait dengan dugaan kasus penggelapan pajak yang mencuat di UPTD Samsat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Bungo.
"Pak Gubernur sudah sampaikan tadi, pejabat nya akan di copot kan,? kita tunggu," ungkapnya setelah memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (6/11/2023).
Edi pun menyatakan, kejadian dugaan penggelapan penerimaan pajak di Samsat jangan sampai terulang lagi."Nggak boleh seperti itu, harus betul betul di cermati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), OPD pak Gubernur harus melihat ini, karena negara dirugikan, harus ada efek jera," pungkasnya.(afm)
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem
Dinas PUTR Provinsi Jambi Sembelih Empat Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Gubernur Al Haris: Idul Adha Momentum Menumbuhkan Semangat Pengorbanan dan Kasih Sayang
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Diwarnai dengan Aksi Dukungan ke Palestina
Fraksi Golkar Warning Pemprov Jambi Soal Kebocoran Penerimaan Pajak
PKB Yakin Pertahankan Kursi DPR RI, Elpisina: Kita Garap Suara Sebanyak Mungkin
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


