JAMBERITA.COM- Kementerian Hukum dan HAM Jambi menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Dirjen PP Kemenkumham RI), DR. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum, bersama Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan J Widyastuti dan Tim.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka validasi dokumen kriteria anugerah legislasi daerah tahun 2023.
Dalam sambutannya Dirjen Peraturan Perundang-undangan menyampaikan pada dalam kunker kali ini dapat membawa perubahan signifikan pada bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi.
"Jajaran bidang Hukum untuk lebih pro aktif dalam pembentukan peraturan daerah," pintanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi M. Adnan mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan beserta tim.
Dalam kesempatan ini juga Kakanwil melaporkan bahwa para Perancang Peraturan Perundangan-undangan Kanwil Kemenkumham Jambi telah berperan aktif dalam pembentukan perda di Provinsi Jambi.
Tak lupa beliau juga mengingatkan kepada jajarannya untuk senantiasa memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, stakeholder dan para pemangku kebijakan.
"Sejalan dengan hal tersebut, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dengan terus memperbaharui pengetahuan dan pemahaman terkait peraturan terkini," tandas M.Adnan. (Tna)
Tidak Tepat Sasaran, Pertamina Sanksi 25 SPBU dan 28 Pangkalan Gas LPG Nakal di Jambi
Penunjukan Pj Walikota dan Bupati Jangan Dijadikan Alat Politik
JPU KPK, Tuntut Kusnindar 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
Konsolidasi Gerindra Sarolangun, SAH Tegaskan Kader Jangan Sakiti Hati Rakyat
Pemprov Jambi Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda dan BBN Dihilangkan, Buruan Manfaatkan
Matangkan Pengaman Jelang Pesta Demokrasi, Kapolda Jambi Ikuti Apel Kasatwil


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



