Dikawal KPK, Hasani Hamid Cs Tiba di Jambi



Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:33:40 WIB



JAMBERITA.COM- Lima orang tersangka suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 di giring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju Jambi pada, Selasa 24 Oktober 2023.

Kelima tersangka ini yaitu Hasani Hamid, Agus Rama, Bustami Yahya, Hasim Ayub dan Nurhayati.

Menurut informasi yang dihimpun awak media ini, kelima tersangka ini akan dipindahkan penahanan dari Rutan KPK ke Lapas Klas IIA Jambi.

Kelima tersangka ini, tampak mengenakan rompi yang bertuliskan tahanan KPK dan posisi tangan mereka terborgol.

Dengan pengawalan ketat, petugas KPK dan sejumlah anggota Kepolisian siaga menggiring para tersangka tersebut ke luar area bandara.

Kelima tersangka yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi itu, tiba di Jambi sekira pukul 10.20 WIB.

"Setengah sebelas mereka sampai Jambi, ini langsung dibawa ke Lapas Klas IIA Jambi" kata sumber. (Tna)



Artikel Rekomendasi