Sidang Suap Ketok Palu Memanas, Hakim Minta Saksi Untuk Jujur



Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:53:32 WIB



JAMBERITA.COM- Sidang suap uang ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017 dengan terdakwa Kusnindar kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi pada Rabu (18/10/23), 

Sidang yang diketuai oleh ketua majelis Hakim Alex Pasaribu beragendakan pemeriksaan saksi.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Ali Tonang selaku donatur uang suap ketok palu tahun 2017.

Dari keterangannya, saksi mengakui bahwa dirinya perna mengantarkan uang sebesar Rp 5 Miliar kepada Arfan dan Apif Fimansyah.

Berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan, saksi menyebutkan bahwa dirinya memiliki hubungan dengan Yoe 

Fandy Yoesman alias Asiang, yaitu sebagai kakak iparnya.

Lebih lanjut, menurut keterangan saksi dalam persidangan ini, saksi menyebutkan bahwa uang pinjaman Arfan dan Apif Fimansyah dikemas dalam kardus.

Dalam keterangannya saksi membenarkan bahwa dirinya pernah disuruh oleh Yoe Fandy Yoesman alias Asiang untuk mengantarkan uang pinjaman tersebut.

Namun, saksi menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui uang pinjaman tersebut dipergunakan untuk uang suap ketok palu dari Gubernur Jambi (Zumi Zola,Red) untuk para anggota dewan.

"Saya cuman disuruh antar uang (Asiang, Red), saat itu saya tidak tahu kalau uang itu untuk suap ketok palu ," jawab singkat saksi.

Sidang sempat memanas, karena hakim anggota menilai bahwa saksi memberikan keterangan saksi terlalu bertele-tele.

"Saudara saksi, jelaskan saja secara jujur. Perkara ini sudah terbuka dari awal janganlah bohong-bohong lagi dalam memberikan keterangan, kita sudah tahu semua jalan ceritanya, lebih baik jujur," kata hakim anggota.

Mendengar pernyataan dari hakim anggota, saksi kembali mempertegas bahwa dirinya tidak melihat uang tersebut, dirinya hanya menduga.

"Saat kejadian saya memang tidak tahu mangkanya saya menduga-duga, setelah ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka, saya baru tahu bahwa kardus tersebut berisi uang untuk uang suap ketok palu," tutur saksi. (Tna)



Artikel Rekomendasi