Ditunda, Sidang Cik Bur Melawan DPP Demokrat Dilanjutkan 13 November



Senin, 16 Oktober 2023 - 13:03:47 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang perdana gugatan Burhanuddin Mahir (Cik Bur) dilaksanakan hari ini, Senin (16/10/2023). Hanya saja, sidang yang dipimpin oleh Alex Tahi Pasaribu ini harus ditunda karena salah satu pihak tergugat tidak hadir.

"Sidang ditunda karena 1 tergugat tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan pada 13 November," kata Ketua Majelis Hakim.

Kuasa Hukum Burhanuddin Mahir, Ikhsan Hasibuan mengatakan sidang ditunda karena tergugat 1 tidak hadir. Surat panggilan yang dilayangkan oleh pengadilan sudah sampai dan diterima oleh seseorang yang bernama Slamet.

"Sidang ditunda selama sebulan karena yang dipanggil adalah Jakarta. Mungkin kalau di Jambi seminggu sudah cukup waktunya," tukasnya.

Sekedar ulasan, Cik Bur menggugat DPP Partai Demokrat atas pergantiannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. DPP Demokrat mengganti mantan Bupati Muaro Jambi 2 periode itu dengan Yuli Yuliarti. (am)



Artikel Rekomendasi