Zumi Zola Sebut Permintaan Anggota Dewan Sempat Dibahas Secara Internal



Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:22:05 WIB



JAMBERITA.COM- Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus sidang Suap Uang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Dalam sidang Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Kamis 19 Oktober 2023, dengan enam orang terdakwa Nasri Umar dkk. Zumi Zola hadir secara langsung pada persidangan tersebut sebagai saksi.

Setelah mengikuti sidang, kepada Jamberita.com Zumi Zola menjelaskan bahwa dahulu pihaknya sempat melakukan rapat internal dalam membahas permintaan uang suap ketok palu anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Sebetulnya waktu itu, ada supervisi kan ya. Saya minta kalau tidak salah tidak hanya kepala daerah saja, itu ada saya Gubernur, Bupati, Walikota semua ada. Saya meminta untuk tolong dikasih tau (Anggota Dewan,Red) bahwa Pemprov Jambi tidak memiliki anggaran sebesar itu," sebutnya.

Sebagai informasi dalam kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018, puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2014-2019 sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pantauan Jamberita.com, pada persidangan kali ini Zumi Zola hadir dengan kondisi kurang sehat.

"Ini saya radang tenggorokan, tapi karena dipanggil ya tentu keterangan saya dibutuhkan dan saya hadir disini," tandasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi