JAMBERITA.COM - Polda Jambi berhasil mengamankan tujuh kilogram narkotika jenis sabu dari tangan dua orang yang merupakan bagian jaringan antara provinsi.
Penangkapan dua orang pelaku ini dan barang bukti tersebut dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi pada Sabtu 23 September 2023 lalu di Jalan Lintas Sumatera.
Saat dikonfirmasi, Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan adanya penangkapan narkoba jenis sabu tersebut.
Namun, untuk lebih lanjut dirinya menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Masih kita kembangkan, yang kita amankan kali ini merupakan jaringan antar Provinsi,” katanya, Senin (25/9/23).
Mengenai identitas pelaku yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji menuturkan pihaknya akan segera mengekspose nya dalam waktu dekat.
“Nanti akan kita ekspose,” jawabnya singkat.
Adapun narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi tersebut dikemas dalam 7 bungkus plastik berwarna abu-abu, selain itu pihaknya juga mengamankan dua orang pelaku yang saat penangkapan tersebut sedang berada didalam minibus . (Tna)
Menangkan Prabowo Presiden, SAH Pimpin Konsolidasi DPC Gerindra Kota Jambi
Pelaku dan Korban Pencurian Handphone di Jambi Pilih Damai, Ini Alasannya
Diminta Lebih Tajam, Inspektorat Panggil DKP Jambi Soal Pabrik Es Dicoret dari APBD-P 2023
Pastikan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Sisir Status Kewarganegaraan Warga Keturunan


