JAMBERITA.COM- Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir menyebutkan setidaknya ada tujuh konflik sengketa agraria yang perlu diselesaikan di Provinsi Jambi.
Penyelesaian ini akan melibatkan Tim Terpadu dan Forkopimda Provinsi Jambi.
“Untuk sekarang kita ada atensi sekitar 7 kasus yang menjadi prioritas. Nanti akan kita lihat perkembangannya,” katanya. Senin (25/9/23).
Percepatan penyelesaian konflik menjadi tugas semua stekholder meliputi Tim Terpadu dan Forkopimda untuk mengurai semua penyelesaian konflik yang punya karakter berbeda.
"Pak Mentri ATR/BPN sudah menyampaikan waktu di Candi Muaro Jambi kita diposisi ketiga yang tertinggi. Dan mudah-mudahan bisa keluar dari posisi itu," tambahnya.
Katanya, sejauh ini pihaknya masih mencoba penyelesaian dengan berbagai model. Pertama dengan penyelesaian hak atas tanah untuk masyarakat komunal khususnya masyarakat hukum adat.
“Kita fokus di Kerinci dan Sungai Penuh. Kita juga menyelesaikan lokasi-lokasi eks transmigrasi dan ketiga lokasi yang pelepasan kawasan HGU itu yang sedang kita coba penyelesaiannya. Pada intinya lokasi yang menjadi prioritas reforma agraria akan selesaikan masalah konflik lahan,” pungkasnya. (Tna)
Perkuat Sinergitas Polda Jambi - Korem 042/Gapu Olaraga Bersama
Apresiasi dan Rasa Bangga SAH Ketika Prabowo Subianto dianugrahkan Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara
Mendag RI Ungkap Langkah Strategi Pemerintah Hadapi Lonjakan Harga Beras


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


