JAMBERITA.COM- Kasus pencurian handphone milik pelajar di Kota Jambi yang dilakukan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berujung damai.
Pekan lalu, di Jambi berita oknum ASN Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi ini cukup menarik perhatian. Pasalnya oknum ASN tersebut mencuri handphone milik pelajar yang ada di dalam dashboard sepeda motor.
Diketahui oknum ASN tersebut bernama
Mardono (35) yang berkerja di instansi Pemkot Jambi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Perdamaian tersebut terjadi pasalnya, pihak korban telah mencabut laporannya di Polda Jambi dan handphone milik pelajar yang dicuri oleh oknum PNS Disperindag Kota Jambi pun telah diganti dengan baru.
"Iya, damai kemarin (Minggu, red). Tetapi, berkas kita naikkan hari ini," ujar Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, Senin (25/9/23).
Poin perdamaian kedua belah pihak, disebutkan dia, pihak korban mengajukan untuk pencabutan laporan. Sedangkan, handphone yang dicuri diganti yang baru. Karena, handphone yang dicuri telah dijual oleh oknum PNS Disperindag Kota Jambi.
"Pihak korban ngajukan damai. Jadi poinnya itu, cabut laporan, dan handphone diganti baru," ucapnya.
Meskipun telah berdamai, status bebasnya oknum tersebut masih menunggu keputusan Dirreskrimum Polda Jambi. Karena surat perdamaian disampaikan pada hari ini.
"Kalau bebas hari ini belum tahu. Karena pimpinan lagi dinas luar, laling Plt yang menandatangani. Tetapi, yang kita siapakan (berkas, Red) dulu," ungkapnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban meminta pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Jangan diulangin lagi yo, jangan sampai kedua kali, ingat anak bini," sebut orang tua pelajar itu.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (Tna)
Diminta Lebih Tajam, Inspektorat Panggil DKP Jambi Soal Pabrik Es Dicoret dari APBD-P 2023
Perkuat Sinergitas Polda Jambi - Korem 042/Gapu Olaraga Bersama
Apresiasi dan Rasa Bangga SAH Ketika Prabowo Subianto dianugrahkan Tokoh Peneguh Kedaulatan Negara



