JAMBERITA.COM - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi masih belum mencapai qorum sehingga agenda KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 kembali diskor oleh pimpinan sidang sampai dengan Minggu (17/9) pukul 19.30 WIB.
"Sampai jam saat ini belum juga qorum, dimana ada 8 DPRD aktif sedang tidak aktif karena kasus (ketok palu) lama, sementara yang lain, izin karena berhalangan dan ada pula yang sakit," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Rapat pun kembali diskor selama 15 menit, namun juga belum mencapai qorum yang pada akhirnya akan diskor paling lama 3 hari. "Sampai detik ini belum qorom jadi skor ini bisa kembali kita laksanakan paling lama selama 3 hari," ungkapnya.
Menurut Politisi PDIP itu, agenda paripurna itu merupakan agenda DPRD meski acaranya nota bersama pemerintah. "Jadi menurut saya ,insyaAllah kita akan komunikasikan segera dengan teman teman, karena ada halangan dan macam macam, ada juga yang sakit jadi saya sepakat skor rapat kita lanjutkan minggu malam Senin, pukul 19.30 Wib," bebernya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza juga menyarankan agar rapat paripurna akan dilaksanakan pada Minggu malam Senin, karena jika hari Senin pagi dikhawatirkan akan bertabrakan dengan jadwal yang lain.
"Kalau tidak qorum lagi, kita akan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi untuk menentukan dan menjalankan mekanisme mekanisme nya, jadi sebelum Senin kita sudah klir, sesuai dengan mekanisme tatib yang harus kita jalankan. Menurut saya setuju ya, Minggu malam Senin supaya Senin agenda kita yang lain bisa berjalan," jelasnya.
Sebelumnya Ketua Fraksi PAN Padli Sudria meminta rapat tersebut sebaiknya dilaksanakan pada Senin pagi. Namun akhirnya diambil kesepakatan bersama sehingga Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi hari ini akan dilaksanakan pada Minggu malam.(afm)
Terbukti Bersalah Atas Kematian Dosen di Bungo, Bripda Waldi Dipecat dari Kepolisian
Kemendikdasmen Siapkan Bantuan Bagi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Kemendikdasmen Sampaikan Keprihatinan Atas Insiden Ledakan Misterius di SMAN 72 Kelapa Gading
Qorum Tidak Tercapai, Rapat Paripurna DPRD Jambi dengan Agenda KUA-PPAS APBD Perubahan Diskor
KPK Ingatkan DPRD di Jambi Soal Gratifikasi, Edi Purwanto : Ditraktir Gorengan Saja, Tidak Boleh
Edi Pastikan Pecat Oknum Bacaleg PDIP di Sarolangun yang Diduga Positif Narkoba

Siapkan Generasi Muda Siap Kerja, Sinsen Dukung Program Pemagangan Nasional Batch 2

