Qorum Tidak Tercapai, Rapat Paripurna DPRD Jambi dengan Agenda KUA-PPAS APBD Perubahan Diskor



Sabtu, 16 September 2023 - 12:21:35 WIB



Suasana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Suasana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

JAMBERITA.COM- DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar rapat paripurna lanjutan terkait dengan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023.

Rapat paripurna tersebut dengan acara Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan Keputusan Dewan, dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang dijadwalkan pukul 09.00 Wib 

Sebelum rapat di buka salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra pun melakukan intrupsi ke Pimpinan sidang yang sudah tampak hadir Gubernur Jambi Al Haris. "Izin pimpinan, rapat seyogya nya dijadwalkan pukul 09.00 Wib, tapi sekarang sudah pukul 12.00 WIB," paparnya.

Menurut Rocky, jika mengacu pada tatib sebaiknya rapat paripurna ini dibuka terlebih dahulu sehingga bisa menjalankan mekanisme yang harus dijalankan."Iya tadi kita cek ada 28 orang, cuman biar masuk dulu ke dalam, karena tadi malam kawan-kawan juga pembahasan anggaran sampai jam 3 subuh, sebentar lagi ya," kata Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto di dampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Wakil Ketua II Burhanudin Mahir. 

Selanjutnya, Edi Purwanto pun secara resmi membuka reapat sekaligus mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara dalam memenuhi undangan rapat pada hari ini. "Dan berdasarkan nama-nama tertulis saudara dewan pada hari ini hari ini yang hadir 25 orang, belum ada sebanyak 30 orang dengan demikian qorum tidak tercapai, maka rapat kita skor selama satu jam," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi