Gandeng MPW, Kadiv Yankum Jambi Periksa Kepatuhan Notaris di Sarolangun



Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:40:29 WIB



Foto : Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti bersama Tim Saat Melakukan Pemeriksaan Administrasi dalam Kepatuhan Notaris di Sarolangun, Selasa (27/10/2026)/JMB.
Foto : Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti bersama Tim Saat Melakukan Pemeriksaan Administrasi dalam Kepatuhan Notaris di Sarolangun, Selasa (27/10/2026)/JMB.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jambi melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap protokol notaris di Kabupaten Sarolangun, Selasa (27/10/2026).

Pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti, selaku Ketua Tim Pemeriksa. Ia didampingi anggota tim pemeriksa serta Sekretaris Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jambi.

Diana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tertib administrasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta peningkatan profesionalitas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Dalam pemeriksaan ini, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi protokol notaris, termasuk pengelolaan, penataan, dan penyimpanan dokumen yang menjadi kewajiban notaris," ujarnya.

Pemeriksaan juga mencakup pemenuhan kewajiban notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain memeriksa kelengkapan administrasi, tim turut mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi notaris dalam pengelolaan protokol. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pembinaan serta tindak lanjut yang diperlukan," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan, MPW Notaris Provinsi Jambi menekankan pentingnya tanggung jawab notaris dalam menjaga keamanan, keutuhan, dan kerahasiaan protokol notaris sebagai dokumen yang wajib dipelihara sesuai ketentuan hukum.

"Pengelolaan protokol yang tertib dan akuntabel menjadi aspek penting dalam mendukung kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang menggunakan jasa notaris," jelasnya.

Dari pemeriksaan di Kabupaten Sarolangun, tim memperoleh bahan evaluasi terkait kelengkapan administrasi dan pengelolaan protokol notaris. Evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek yang memerlukan perhatian, perbaikan, maupun pembinaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan ini selanjutnya menjadi dasar bagi MPW Notaris Provinsi Jambi dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya," tegasnya.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam mendukung pengawasan dan pembinaan notaris secara berkelanjutan.

"Melalui pengawasan yang konsisten dan terarah, para notaris diharapkan semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jabatan. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat," harapnya.(afm)





Artikel Rekomendasi