JAMBERITA.COM- Terdakwa kasus pencurian, Agus Danil menghembuskan nafas terakhirnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, Jum'at malam 1 September 2023.
Terkait hal tersebut kasus pencurian yang melibatkan Agus Danil otomatis gugur secara hukum.
Kasi Pidum Kejari Jambi Fajar Ronald Pasaribu mengatakan, setelah menerima surat kematian ini pihaknya akan melaporkan ke pimpinan agar dibuatkan surat penghentian penuntutan karena terdakwa meninggal dunia. Lalu, pihaknya juga akan bersurat kepihak pengadilan.
"Kita akan lapor ke pimpinan untuk dibuatkan penghentian penuntutan karena terdakwa meninggal dunia," katanya, Sabtu (2/9/23).
Menurutnya terdakwa baru dua hari dititipkan ke Lapas Klas IIA Jambi. Namun berdasarkan surat kematian yang diterima, tidak disebutkan secara pasti kapan korban meninggal dunia.
"Tidak dijelaskan kapan meninggalnya. Kami mendapatkan informasi itu sekitar pukul 19.00 WIB sudah meninggal dunia, apakah meninggal di dalam Lapas atau di RS ataupun di Lapas saat perjalanan menuju ke RS,"ungkapnya.
Disisi lain, pihaknya juga mempersilahkan pihak keluarga korban untuk menempuh jalur hukum. Karena ada indikasi kekerasan terhadap korban.
Ia menyebutkan apabila pihak keluarga memang berkeinginan membuat laporan dipersilahkan. Meskipun korban terjerat hukum, disampaikan dia, tidak serta merta haknya hilang untuk mendapatkan keadilan.
Lebih lanjut, pada hari Rabu 30 Agustus 2023 pihaknya menerima tahanan yang meninggal dunia itu dari penyidik tahap II. Setelah tahap II, terdakwa dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi.
"Setelah tahap II, kami titipkan ke Lapas. Baru 2 hari di Lapas, kami mendapat kabar bahwa terdakwa meninggal dunia. Padahal dalam waktu dekat akan kami limpah ke persidangan," tuturnya. (Tna)
Tahanan Titipan Jaksa Tewas di Sel, Pihak Keluarga Minta Lakukan Otopsi
Bukti Kinerja ! SAH Sukses Perjuangkan Pekerja Informal Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Angkutan Batubara di Jambi kembali Dihentikan, Ini Alasannya
Kejati Akan Kawal dan Pastikan Program Unggul Gubernur-Wakil Gubernur Jambi Tepat Sasaran
Melalui Program TJSL, Pertamina Bantu UMKM Emak-emak di Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


