Diminta Tolak Hasil Pembangunan RTH, Al Haris : Kita Awasi Terus Perkembangannya



Kamis, 03 Agustus 2023 - 09:57:14 WIB



JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris menanggapi rekomendasi Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Provinsi Jambi dalam meminta untuk menolak hasil pembangunan RTH Putri Pinang Masak Park yang berada di kawasan eks pasar Angso Duo.

Tidak hanya meminta untuk menolak hasil, Al Haris juga diminta memberi teguran keras kepada PT Bumi Delta Hatten yang mengerjakan bangunan tersebut, apabila tidak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.

"Terkait RTH, ada kurangnya atau apakah dalam permintaan keterlambatan kerja atau bagaimana, kalau sepanjang bisa kenapa tidak," papar Al Haris dalam rapat paripurna, Rabu (2/8/2023) tadi malam.

Menurut Al Haris yang jelas saat ini bangunan tersebut sudah di periksa oleh BPK RI dan sudah mengembalikan temuan, juga termasuk pemeliharaan sampai waktu yang dikerjakan mereka."Artinya ada niat baik dari mereka, namun demikian tetap kita awasi terus perkembangan nya," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi