Kadinkes Provinsi Jambi: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Emergency



Kamis, 03 Agustus 2023 - 09:30:29 WIB



JAMBERITA.COM - Setelah rapat paripurna pertanggungjawaban APBD TA 2022 di DPRD Provinsi, Gubernur Jambi Al Haris melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD Raden Mattaher Jambi, Rabu (2/8/2023) malam.

Belum lama Al Haris tiba, tampak juga datang yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Dr Ferry Kusnadi Spog, dan Kepala Bido Adpim Edi Kusmiran. Kedatangan Gubernur, merupakan buntut dari aduan anggota DPRD terkait dengan adanya dugaan penolakan pasien dan kini telah meninggal dunia.

"Tadi saya dapat laporan bahwa warga masyarakat yang melaporkan, ada warga yang pasca operasi disini. Lalu pulang dan dibawa kesini lagi, katanya dirawat sebentar lalu disuruh pulang, nah disuruh bawa bpjs dan SKTM, ini yang saya tidak mau, yang nama nya pasien yang butuh perawatan datang kesini wajib di rawat, kalau penuh tunggu ruangan yang sampai kosong biar pasien di IGD dulu, tidak ada rumus kita menolak pasien," tegas Al Haris.

Pantauan awak media, Al Haris pun mendatangi ruangan dokter jaga IGD RSUD Raden Mattaher, lalu mempertanyakan nama pasien sebagaimana yang dilaporkan anggota DPRD Provinsi Jambi. "Memang tidak boleh rumah sakit menolak pasien emergency," tambah Kadinkes Dr Ferry Kusnadi Spog.(afm)





Artikel Rekomendasi