JAMBERITA.COM - Setelah ditunda pengumuman 10 dan 6 besar Bawaslu kabupaten/kota, Bawaslu RI kembali mengeluarkan surat yang mengatur ulang jadwal pengumuman hasil tersebut.
Surat yang keluar ini merupakan bagian dari lanjutan dari SK yang lebih dahulu dikeluarkan oleh Bawaslu RI mengenai perpanjangan masa kerja Timsel.
Didalam surat tersebut, akhirnya diputuskan bahwa pengumuman hasil itu akan disampaikan pada 31 Juli 2023. Surat ini ditujukan langsung kepada seluruh Timsel Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.
"Sesuai dengan isi surat tersebut, maka jadwal pengumuman menyesuaikan dengan itu," kata Ketua Timsel Bawaslu Zona 2, Ahmad Harun Yahya via pesan singkat, Rabu (26/7/2023). (am)
Pembahasan Terus Bergulir, DPRD Dalami Berapa Sebenarnya Angka Defisit APBD Provinsi Jambi TA 2023
Pengumuman Bawaslu 11 Kabupaten/Kota Ditunda, Timsel Sebut Belum Dapat Nilai Kesehatan
DPRD Dukung Polda Jambi Berantas Peredaran Narkoba dan Tindak Tegas Pelaku TPPO
DPRD Nilai Pemprov Jambi Lambat Tambah Pontensi Pendapatan 10% Dari Produksi Migas
BREAKING NEWS: Wein Arifin dan Indra Tritusian Terpilih jadi Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi
Abun Yani Beberkan Surat Kementerian ke BPN Soal Konflik PT FPIL : Segera Ditindaklanjuti
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

