DPRD Dukung Polda Jambi Berantas Peredaran Narkoba dan Tindak Tegas Pelaku TPPO



Selasa, 25 Juli 2023 - 15:29:36 WIB



Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza.

JAMBERITA.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mendukung tindakan tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran termasuk Polda Jambi untuk memberantas peredaran narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kita mendukung pihak kepolisian untuk memberantas narkoba, bukan hanya di wilayah kota saja tetapi, termasuk di wilayah Tanjabbar, Tanjabtim, wilayah lintas itu kan daerah rawan, jadi harus maksimal dilakukan pemberantasan," katanya kepada awak media, Selasa (25/7/2023).

Faizal menegaskan, juga sangat mendukung upaya tegas pihak kepolisian terkait dengan penindakan terhadap TTPO."Kemudian juga masyarakat agar berhati hari dalam menerima informasi terkait penawaran kerja atau lagi ke luar negeri, harus tahu dulu siapa dan kemana," katanya.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga dapat mensosialisakan program program yang bersifat pemberdayaan, pendidikan dan pelatihan terutama bagi para generasi generasi muda.

"Kita juga mendorong pihak Pemerintah mensosialisakan program program pelatihan kewirausahaan untuk para anak muda di Jambi, salah satu nya agar anak anak muda tidak gampang terpengaruh dengan hal hal yang dapat merugikan," katanya.

Faizal mengatakan, karena faktor ekonomi juga sangat berpengaruh, tetapi dengan adanya program program pemerintah paling tidak dapat membuka suatu kesempatan anak anak bisa berkembang. "Ini harus diberitahukan kepada masyarakat, seperti misalnya ada bantuan bantuan, yang seharusnya di koordinasikan Dinas terkait di desa desa, lalu diberi pelatihan," tegasnya.

DPRD mendorong Pemprov Jambi dapat mengalirkan bantuan yang sifatnya program pemberdayaan, pendidikan dan pelatihan dan secara terus menerus untuk disosialisasilan. "Itu banyak, serta harus disosialisasilan agar anak anak terhindar dari hal hal yang dapat menjerumuskan masa depan mereka. Karena juga di era digital saat ini. Kalau mengharapkan kerja juga tidak muda, apalagi kalau bicara untuk menjadi PNS, yang sekarang itu PPPK, itu pun kuota nya ngak banyak," jelasnya.

Selain itu, Faizal juga berharap peran dari pada orang tua dan keluarga agar dapat menjaga sekaligus mengawasi anak anak termasuk siapa saja orang orang yang berada di lingkungan nya."Peran orang tua, tenaga pendidik, kaum ulama dan banyak pihak berkepentingan harus peduli akan keberadaan anak dan menjaga anak anak, awasi jangan sampai, harus diingatkan kepada anak anak," pintanya.

Faizal juga mengapresiasi pihak kepolisian Daerah Polda Jambi belakangan ini telah melakukan penindakan penindakan terhadap pelaku TPPO dan pemberantasan peredaran narkoba."Pelaku itu tindak tegas, dikenakan pasal berlapis, usut sampai ke akar akar nya, karna bisa jadi jaringan kan, jadi itu usut tunta. Sementara untuk korban (TPPO) juga harus ada pendampingan dari Pemerintah maupun kab/kota atau dinas terkait," jelasnya.

Sejauh ini, Polda Jambi telah melakukan penahanan terhadap 36 tersangka dalam kasus TPPO dan 12 anak dibawah umur diantaranya menjadi korban.

 Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan sejak awal Juni sampai 19 Juli 2023 Polda Jambi mencatat telah mengungkap 27 kasus TPPO."Total sebanyak 36 orang tersangka dan jumlah korban sebanyak 28 orang, terdiri dari 16 orang dewasa dan 12 anak di bawah umur," katanya, Kamis (20/7).

Seluruh pelaku yang diamankan tim Satgas TPPO itu merupakan penyalur perdagangan orang, yang memperoleh keuntungan materiil dari eksploitasi korban menjadi wanita tuna susila. "Modus para pelaku terhadap korban yaitu, mempekerjakan korban perempuan dewasa hingga anak di bawah umur sebagai wanita tuna susila," ungkapnya. 

Sedangkan para korban tersebut dieksploitasi, dan dijanjikan uang sebagai bayaran. Hingga saat ini Polda Jambi dan jajaran, terus mengejar para pelaku TPPO dengan beragam modusnya."Sementara itu, Polisi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan remaja dalam kasus perdagangan orang," terangnya.

Pada minggu lalu, Polda Jambi juga menangkap 5 pemuda yang diduga melakukan TPPO. Dua terduga pelaku dari Merangin, dan dua lainnya dari Muaro Jambi serta satu pemuda dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur."Diantara remaja yang tertangkap tersebut, dua diantaranya ada yang berencana memperdagangkan korban yang masih di bawah umur ke Batam," katanya. 

Mulia juga menegaskan bahwa tim Satgas TPPO Polda Jambi mengusut dan mengejar para pelaku TPPO agar tidak terjadi lagi hal serupa, apalagi terhadap anak perempuan di bawah umur. Berdasarkan data, jumlah kasus perdagangan orang yang berhasil diungkap terbanyak dari Polresta Jambi 7 kasus, Ditreskrimum 4 kasus. Sementara pengungkapan lain berasal dari Polres jajaran.

"Untuk Ditreskrimum dari 4 yang disidik, berkas perkaranya sudah dikirim ke Kejati Jambi. Diketahui bahwa satu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) sedangkan 3 berkas perkara lainnya masih dalam penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU)," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi