Anggota DPRD Provinsi Sayangkan Sikap Pembubaran Paksa Massa Aksi di Muaro Jambi



Sabtu, 22 Juli 2023 - 02:55:35 WIB



Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Batanghari Muaro Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Batanghari Muaro Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani.

JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Batanghari Muaro Jambi Abun Yani menyayangkan pembubaran paksa masa aksi oleh pihak kepolisian, karena Ia menilai polisi kurang sabar. Massa tersebut warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi yang melakukan aksi di PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

"Kita sangat menyayangkan sikap kepolisian, mestinya harus ada kesabaran, karena waktu kejadian itu masih siang hari, masih ada ruang menjelang malam," katanya kepada jamberita.com, Jum'at (21/7/2023).

Abun Yani pun menceritakan pada waktu aksi demo di Desa Sakean sampai viral. Dimana waktu itu, pihak Pemerintah Desa, SPI mundur sehingga Ia pun harus tetap berada disana bersama pihak kepolisian dan masyarakat setempat. "Karena kesabaran pihak kepolisian waktu itu, mau mereka kerjasama bernegosiasi dengan masyarakat dan sebagainya. Alhamdulillah masalah bisa selesai, tidak ada pembubaran paksa. Saya akui memang saat itu pihak kepolisian sangat sabar, bayangkan mereka disana berhari hari sampai jam 22.00 WIb malam, baru selesai," ungkapnya. 

Dari kejadian demo di Desa Sakean tersebut, kata Abun Yani bisa diambil contoh dalam menghadapi masyarakat, apalagi masalah nya persoalan konflik agraria."Mereka kan mencari keadilan, artinya disini, kita atau bagi penegak hukum harus dapat memilah, ini bukan kriminal, bukan perang antar desa, suku dan sebagainya," katanya.

Seharusnya masyarakat yang melakukan aksi tersebut dapat pembinaan khusus."Kenapa ini saya bilang kurang sabar, karena kita di Desa sana ada Tokoh adat, ada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten, ada DPRD Provinsi, apakah sudah berkoordinasi atau dilibatkan untuk menyelesaikan masalah aksi itu," tegasnya. 

Pada saat kejadian, Abun Yani sedang berada di Jakarta, lalu berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan Pemerintah Desa."Waktu itu saya sampaikan jika tidak selesai, saya pagi pagi akan pulang, saya menunggu arahan Pemerintah Desa. Nah, jam 2 malam, Pemerintah Desa telepon saya, alhamdulillah bang masyarakat sudah pulang," terangnya.

Selanjutnya, Abun Yani menyampaikan dengan adanya kejadian ini Ia berharap kepada pihak kepolisian yang menjalankan tugas sesuai dengan aturan, tetapi tidak semua masyarakat yang awam tahu dengan aturan."Artinya disini butuh kesabaran dan harus melibatkan banyak stakeholder terkait, terus jangan berdalih mereka memblokir jalan," ungkapnya. 

Abun Yani mengatakan jalan yang diblokir oleh masyarakat itu adalah jalan khusus perusahan bukan jalan umum. Artinya yang dirugikan adalah perusahan. "Pertanyaan nya selama ini masyarakat juga dirugikan, oke kalau seandainya pihak kepolisian ingin menegakkan hukum, tegakkan hukum," terangnya.

PT tersebut, menurut Abun Yani bukan saja berkomplik dengan masyarakat Pematang Bedaro, tetapi juga berkomplik dengan masyarakat Desa Sumber Jaya."Saya saksi sejarah, saya tinggal dari kecil sampai besar tidak jauh dari lokasi yang bersengketa itu, kelihatan hutan itu, dan aku pastikan bukan tanah pribadi, itu adalah tanah tanah adat tanah Desa," tuturnya.

Pertanyaan nya adalah, kata Abun Yani PT FPIl memperoleh tanah itu dari mana, apakah dari ganti rugi, kerjasama atau dari hibah, kalaupun ada kerjasama dengan masyarakat Pematang Bedaro, sampai hari ini masyarakat tidak menerima itu."Kalau ganti rugi, siapa yang jualnya, sedangkan itu tanah negara, mestinya itu ditelusuri," pintanya.

Abun Yani mengaku tahu persis persoalan itu karena tinggal disana, terlebih ini sudah di proses dan pada saat masyarakat Desa Sumber Jaya berkomplik dengan FPIL, lalu di laporkan pada waktu Pansus Konflik Lahan."Itu tiga kali PT FPIL ini kita undang tidak pernah datang dan ini nyata yang dikerjakan oleh PT itu memang wilayah Sumber Jaya, bukan rekayasa, bukan omongan kita saja dan itu fakta, bahwa masyarakat Sumber Jaya tidak merasa menjual dan kerjasama tidak pernah," ungkapnya. 

Abun Yani meminta konflik ini harus ada ke tegasan dari Pemerintah untuk mengungkap yang sebenarnya, ditelusuri dari A sampai Z."Nah masyarakat ini menuntut keadilan, hak karena masyarakat selama ini tidak mendapatkan apa apa , sedangkan itu wilayah Desa mereka, mestinya ada plasma, atau bagi hasil, jadi kami minta penegak hukum, khususnya kepolisian Polda Jambi jika ada kejadian serupa kami mohon dengan sangat, tolong yang sabar, lihatlah pihak pihak terkait untuk membantu, jangan kita datang dengan anggota sendiri, libatkan kasih ruang untuk berdialog," jelasnya.

Abun Yani mengatakan apabila memang sudah tidak bisa dilakukan dialog, maka baru lah melakukan langkah langkah selanjutnya. "Tapi ingat, jika masyarakat yang melakukan aksi nya seperti yang kita lihat, ya tunggu dulu selesai dulu, jangan langsung usir, anak anak dipikirkan dulu, yang ngaji tunggu dia selesai ngaji dulu, kan nggak selama nya dia ngaji dari siang sampai sore, paling palingan satu jam mereka selesai," pintanya.

Ia berharap kedepan tidak ada lagi kejadian serupa terjadi kembali."Kami sayang dengan pihak kepolisian, tapi sayang juga pada rakyat kami, rakyat hanya menuntut keadilan, seharusnya tuntutan masyarakat itu kita cari one solusi nya, libatkan DPRD, jujur saya kalau saya di minta datang saya siap datang, tapi nggak mungkin datang nyelong, karena ini ranah nya konflik. Nanti anggapan pihak lain, kami cari panggung, kami berpihak dengan salah satu pihak, dianggap kami propokator, kami juga ada aturan," bebernya.(afm)





Artikel Rekomendasi