JAMBERITA.COM - Ketua Panitia Seleksi calon Rektor UIN STS Jambi, Darul Hifni menyebutkan alasan tidak masuknya Prof. As'ad Isma dalam hasil verifikasi administrasi. Menurutnya, ada persyaratan yang tidak terpenuhi.
"Ada syarat yang tidak terpenuhi, itu tercantum didalam aturan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur soal evaluasi kinerja," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).
Panitia seleksi (pansel) calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi mengumumkan hasil verifikasi administrasi.
Dalam pengumuman pansel no B-06/Un.15/PPBCR/HM.02/7/2023 tentang penetapan bakal calon rektor UIN STS Jambi masa jabatan 2023-2027, pansel menetapkan hanya enam nama guru besar.
Secara mengejutkan, dari tujuh nama guru besar yang mendaftarkan diri, hanya nama Prof Dr Asad Isma tak masuk dalam daftar yang lolos seleksi administrasi tersebut.
Sementara enam nama guru besar lainnya yang mendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka adalah Prof Maisah, Prof Risnita, Prof Samsu, Prof Ahmad Syukri, Prof HM Hasbi dan Prof Su'aidi.(am)
6 Guru Besar Lulus Administrasi Calon Rektor UIN STS Jambi, Prof Asad Tak Lolos
Motor Hilang Saat Kerja, Pekerja Renovasi Kantor Walikota Jambi Lapor ke Polsek Kotabaru
Sekda Jelaskan Alasan APBD TA 2022 Terjadi Silpa Rp631,46 Miliar, Ini Penyebabnya
KI Gelar Sidang Perdana Soal RTH, Para Pihak Sepakat Ikuti Proses Mediasi
DPRD Bahas Semua Pelaksanaan Kegiatan di APBD Provinsi Jambi TA 2022 Bersama TAPD
Kejati Jambi Dalami Aset Kepemilikan Para Tersangka Kasus Gagal Bayar Bank Jambi


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



