JAMBERITA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. “WHO juga telah mencabut status _public health emergency of international concern," jelasnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
Layanan Digital Masih Lumpuh, Kepercayaan Nasabah Bank Jambi Anjlok hingga Aset Menyusut
SAH Tegaskan Keseriusan Presiden Prabowo Selamatkan Sawah Petani Jambi Dari Kekeringan
Meski Kebobolan 2 Gol, Jokowi Tetap Apresiasi Timnas Indonesia Dalam Mengimbangi Argentina
Presiden Jokowi Saksikan Pertandingan Indonesia Vs Argentina di Gor Bung Karno
Iriana Jokowi Ajak Permaisuri Jepang Lihat Lukisan dan Pameran Batik Jawa Hokokai
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027



