JAMBERITA.COM- Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, menggelar apel Pelepasan Personil Posko Terpadu Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi tahun 2023,di lapangan kantor BPBD Provinsi Jambi, Rabu (14/6).
Apel dipimpin langsung oleh Kepala BPDB Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah memimpin. Dalam arahannya, Bachyuni mengatakan kegiatan ini semakin meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan dalam upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi.
"Saya berharap melalui pengerahan personil Satgas pada Posko Terpadu ini akan bersinergi dan berkolaborasi semua unsur terkait baik dari TNI,POLRI dan BPBD dalam melakukan upaya Preventif atau lebih pada upaya pencegahan, kesiapsiagaan dengan kegiatan sosialiasi, edukasi dan komunikasi ke masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi serta melakukan patroli di wilayah masing-masing Posko," katanya.
Hal tersebut sehubungan dengan ditetapkannya status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 241/KEP.GUB/BPBD-2.1/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2023, sejak 13 Maret hingga 30 November 2023, maka Satgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi, membentuk posko terpadu di 8 Kabupaten rawan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Provinsi Jambi.
Dan ada sebanyak 57 Pos yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi dan Kontribusi Perusahaan.
"Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan berbagai dampak negatif yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut, dan udara," ucapnya.
Bahkan pada tahun 2015 dan 2019, Jambi pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari kebakaran hutan dan lahan. Selain menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupannya, juga menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan.
"Agar kejadian tersebut tidak terulang, maka kita harus terus siaga dan waspada. Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di seluruh wilayah di Provinsi Jambi, atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya," lanjutnya.
Ia berharap agar Posko Terpadu ini dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, dan fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Ia juga meminta pihaknya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara persuasif dan santun dengan melibatkan semua pihak (MPA, RPK Perusahaan, Pemerintah desa dan Relawan), sebagai salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. Prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hot spot di lapangan sebagai tindakan pencegahan.
"Selamat bekerja kepada seluruh Personil Posko terpadu Penanganan Karhutla, jaga nama baik institusi tetap utamakan kesehatan dan keselamatan dalam bertugas," tutupnya. (Tna)
Arianysah : Bimbtek Dasar Berbasis Smarphone Harus Ada Nilai Tambah
Reses Abun Yani Disambut Antusias, Kades Pun Paparkan Bantuan Sudah Tersalurkan
Reses Turun ke Dapil Satria Tubagus Disambut Hangat Warga Tebing Tinggi
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Segera Panggil Kepala UPTD PPA
Komnas PA Akan Bawa SFA Ketemu Menkopolhukam Mahfud MD, Soal Kritik nya ke Pemkot Jambi
Komnas PA Tuntut Walikota Jambi Minta Maaf ke SFA dan Keluarga


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



