JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, Kamis (6/4/2023) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Turut hadir pada kesempatan ini Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung dan Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra.
Hadir juga Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan seluruh Ketua DPRD se Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi, Tim TAPD dan sejumlah pihak lainnya.
Usai kegiatan, Edi Purwanto menyebut bahwa beberapa hasil dari pertemuan tadi diantaranya terkait dengan mekanisme penyusunan anggaran.
Hal yang menjadi perhatian dimana dalam anggaran itu dikatakan oleh Edi Purwanto harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Termasuk juga yang menjadi konsentrasi adalah harus merujuk pada 7 indikator kesejahteraan nasional yang harus di dorong dalam program," ujarnya.
"Tadi juga kami diingatkan KPK agar jangan ada cacat dalam proses penganggaran, harus merujuk pada RKPD, dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah, red) itu masukan ada dua yaitu musrenbang dan pokir. Itu di masukkan ke RKPD, setelah itu masuk ke KUA PPAS baru RKA, baru Ranperda, baru Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang terpurus rantainya," pungkasnya. (*)
Karyawan Di-PHK PT Tebo Indah Diduga Belum Terima Pesangon, Ansori Minta Pemprov Turun Tangan
Anggaran BPBD Melonjak 53% di APBD Perubahan, IW Minta Kejelasan Output dan Manfaat
Realisasi APBD Jambi 2026 Masih Rendah, IW Wanti-wanti OPD Jangan Menumpuk di Triwulan IV
Rakor Bersama Pemprov Jambi, KPK RI Tegaskan 6 Kunci Keberhasilan Pencegahan Korupsi
Pengen Cari Takjil saat Ngabuburit, Pastikan Dulu Kondisi Motornya
Pertamina Hulu Rokan Gandeng Ade Rai Rahasiakan Jurus Bikin Pekerja Bugar Jangka Panjang



