JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, Kamis (6/4/2023) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Turut hadir pada kesempatan ini Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung dan Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra.
Hadir juga Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan seluruh Ketua DPRD se Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi, Tim TAPD dan sejumlah pihak lainnya.
Usai kegiatan, Edi Purwanto menyebut bahwa beberapa hasil dari pertemuan tadi diantaranya terkait dengan mekanisme penyusunan anggaran.
Hal yang menjadi perhatian dimana dalam anggaran itu dikatakan oleh Edi Purwanto harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Termasuk juga yang menjadi konsentrasi adalah harus merujuk pada 7 indikator kesejahteraan nasional yang harus di dorong dalam program," ujarnya.
"Tadi juga kami diingatkan KPK agar jangan ada cacat dalam proses penganggaran, harus merujuk pada RKPD, dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah, red) itu masukan ada dua yaitu musrenbang dan pokir. Itu di masukkan ke RKPD, setelah itu masuk ke KUA PPAS baru RKA, baru Ranperda, baru Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang terpurus rantainya," pungkasnya. (*)
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Rakor Bersama Pemprov Jambi, KPK RI Tegaskan 6 Kunci Keberhasilan Pencegahan Korupsi
Pengen Cari Takjil saat Ngabuburit, Pastikan Dulu Kondisi Motornya


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



