JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta Kementerian terkait untuk mempertimbangkan dan mencermati upah tenaga honorer yang ada di Provinsi Jambi.
Dirinya mengatakan selama ini, setiap tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Dewan Pengupahan selalu mengadakan rapat dan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) kemudian Upah Minimum Regional (UMR).
Namun diakui dirinya bahwa hampir seluruh Indonesia tidak sanggup untuk membayar upah tenaga honorer sesuai dengan UMP dan UMR. Karena seperti yang diketahui upah honorer di Jambi hanya Rp 1,5 juta.
"Menurut saya ini harus menjadi pencermatan dari kementerian, sehingga honor-honor menerima gaji sesuai dengan itu, dan berharap seluruh perusahaan taat terhadap peraturan itu," kata Edi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (6/4/2023).
Lanjut Edi, memang dilihat dari segi anggaran cukup besar, karena ternyata jumlah honorer yang ada di Jambi cukup banyak.
"Ternyata honorer kita kurang lebih ada sekitar 10 ribu orang," pungkasnya.(*)
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
SAH Minta Pemerintah Jamin Ketersedian Bahan Pokok Selama Ramadhan
Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK, Abdullah Sani : Kita Siap Bantu dan Bersinergi
Buka Musrembang RKPD Tahun 2024, Al Haris Tanyakan Penyelesaian Polemik Batubara Pada 3 Menteri


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



