JAMBERITA.COM– Gubernur Jambi Al Haris membuka pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi tahun 2024, di Swiss-Belhotel Hotel Kota Jambi. Rabu (5/4/23).
Pada kesempatan Musrembang tahun ini, menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian. Yaitu dari Kemendagri, Kementrian PUPR, Kementerian ESDM, dan Bappenas.
Dalam sesi diskusi antara Pemerintah Daerah dengan kementerian itu, Gubernur Jambi Al Haris mempertanyakan penyelesaian masalah batu bara yang hingga kini masih terus berpolemik di Provinsi Jambi.
Berdasarkan pertemuan dalam RDP antara Pemprov Jambi dan Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu, telah diputuskan bahwa Komisi V menyetop aktifitas batu bara di Jambi. Namun, Al Haris mengatakan, ada sejumlah aturan yang bersebrangan dalam persoalan batu bara ini. Karena ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kementerian PUPR, ESDM, dan Perhubungan.
Dia mengatakan, di Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, disebutkan bahwa jika jalan khusus belum ada, maka dapat menggunakan jalan umum.
“Undang-undangnya sudah ada, tapi turunannya belum ada, baik berbentuk PP atau turunan lainnya. Sementara ada aturan lain yang melarang sama sekali angkutan batu bara melintas di jalan umum,” katanya. Rabu (5/4).
Dalam sesi wawancara dengan media, Al Haris mengatakan, dirinya ingin agar kementerian yang terlibat itu duduk bersama, mencari solusi. Persoalan batu bara ini, lanjutnya bukan hanya tentang macet dan jalan rusak saja. Ada sektor lain yang dipengaruhi.
“Jangan serta merta melihat jalan rusak, macet. Batu bara di Jambi ini menyumbang Rp 670 miliar ke negara, meskipun DBH nya masih kecil Rp 100 miliar. Kita mesti adil melihat semua ini,” ucapnya.
Selain itu, ada 56 ribu orang yang menggantungkan hidupnya pada sektor batu bara ini. Termasuk pedagang yang berjualan di sekitar perusahaan, juga terdampak. Kalau aktifitas batu bara ini distop begitu saja menunggu jalan khusus selesai, Al Haris mengatakan akan memakan waktu lama.
“Apakah ini sebuah keadilan,” tanyanya.
Ditanyakan tanggapannya mengenai fraksi di DPRD Provinsi Jambi akan membentuk Pansus Batu Bara, Al Haris mengatakan sah-sah saja. Dirinya menerima itu sebagai masukan positif.
“Tidak masalah, pansus juga baik, karena itu rekom dari Pemda. Asalkan semua itu untuk Jambi, semua oke,” pungkasnya. (Tna)
Tanggapi Pokir DPRD, Edi Purwanto: Pokir Konstitusional, Dewan Tidak Akan Intervensi Pelaksanaan
Kementrian ESDM Tetapkan WPR di Jambi, Edi Purwanto Minta Petunjuk Teknis
Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis
Untuk Solusi Permasalahan Batu Bara, Edi Purwanto Minta 3 Kementerian Samakan Persepsi


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



