JAMBERITA.COM - Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan barang penting akan tetap tersedia pada saat puasa dan Idul Fitri 2023.
"Kami di HKTI ingin pemerintah memastikan ketersediaan bahan pokok dan barang penting terjamin dalam di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri nanti," ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra itu saat diwawancari (5/4).
Menurut Doktor Ilmu Ekonomi ini, jaminan pemerintah penting untuk membentuk psikologi pasar yang yakin adanya ketersediaan barang kebutuhan bahan pokok di pasaran, sehingga sikap untuk menimbun barang yang mengakibatkan kelangkaan serta naiknya harga - harga tidak terjadi, jelasnya.
"Ketersediaan barang seperti sembako harus dimulai dari psikologi pasar, dan jaminan ini perlu dilakukan pemerintah, tentu saja ada upaya selain ini yang lebih bersifat teknis dan koordinatif, namun jaminan pemerintah membuat pasar tenang, konsumen yakin ada barang, pedagang juga yakin produknya laku dan petani atau produsen juga yakin hasil produksinya bisa diserap," ungkap legislator yang berlatar belakang pengusaha perkebunan tersebut.
Menurut SAH yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi ini, tugas memastikan bahwa stok bahan pangan dan barang penting bisa mencukupi kebutuhan masyarakat, khususnya saat menghadapi bulan Ramadan menjadi wewenang pemerintah.
Karenanya, HKTI Jambi menurut SAH menegaskan tata kelola impor dan pengadaan barang tetap transparan dan terbuka bagi masyarakat, jangan justru merusak psikologi pasar, karena menghadapi hari raya kita perlu membuat arus barang terus berjalan dengan baik, pungkasnya.(*)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
HKTI Jambi Gaungkan Gerakan Tani Makmur, SAH: Pilar Ketahanan Pangan & Energi Menuju Indonesia Emas
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK, Abdullah Sani : Kita Siap Bantu dan Bersinergi
Buka Musrembang RKPD Tahun 2024, Al Haris Tanyakan Penyelesaian Polemik Batubara Pada 3 Menteri
Tanggapi Pokir DPRD, Edi Purwanto: Pokir Konstitusional, Dewan Tidak Akan Intervensi Pelaksanaan


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



